– Integrasi lintas sektor dan wilayah: Revisi harus menyelaraskan antara sektor pertanian, pertambangan, pariwisata, industri kreatif; juga mengantisipasi perubahan iklim, ketahanan pangan, konektivitas fiskal dan infrastruktur. Jika tidak, risiko konflik ruang meningkat.
– Penegakan sanksi dan zonasi: Meskipun Perda mengatur insentif/disinsentif dan sanksi administratif (Pasal 75-78) — implementasi di lapangan sering terbentur kapasitas pengawasan, potensi korupsi izin, atau tumpang-tindih kewenangan.
Bagaimana perbandingan dengan daerah lain?
Dalam konteks nasional, banyak kabupaten/kota yang melakukan revisi RTRW karena munculnya dinamika pembangunan perkotaan dan perubahan fungsi lahan. Hal ini menegaskan bahwa proses di Parigi Moutong bukan unik, namun penting karena struktur sosial-ekonomi lokal. Misalnya, revisi RTRW di beberapa wilayah pedesaan sering mengabaikan peran lahan pangan — yang menjadi sorotan sama seperti di Parigi Moutong.
Apa langkah ke depan?
– Segera lakukan uji publik tahap akhir (Nov–Des 2025) dan pastikan masukan masyarakat tercatat dengan baik.
– Perkuat institusi pengendalian pemanfaatan ruang (SKPD, Kecamatan, Desa) agar fungsi zonasi tidak hanya “di atas kertas”.
– Buat mekanisme monitoring dan evaluasi yang transparan terhadap kewajiban dalam Perda seperti Pasal 44-45 (zonasi) dan Pasal 83 (hak masyarakat).
– Tingkatkan edukasi masyarakat di pedesaan tentang hak mereka terkait pemanfaatan ruang agar tidak menjadi pihak yang terpinggirkan.
– Jadikan revisi RTRW sebagai momentum bukan hanya untuk pemetaan ulang, tetapi juga untuk mewujudkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berperspektif lingkungan — bukan hanya pertumbuhan ekonomi semata.
Artikel Terkait
Trauma Psikologis Siswa SMAN 72 Jakarta Jadi Perhatian Serius, Medsos Diduga Jadi Pemicu
DPRD Parigi Moutong Godok Revisi RTRW, Mitigasi Bencana Jadi Pilar Utama
Jejak Dugaan Mafia Lahan Lippo Group, Dari Serobot Tanah JK hingga Meikarta yang Mangkrak
BMKG Ingatkan Warning Badai La Nina November 2025-Maret 2026, Curah Hujan Meningkat, Risiko Banjir dan Longsor
Pemetaan Zona Pembangunan Baru dalam Revisi RTRW yang Digodok DPRD Parigi Moutong – Antara Peluang dan Kewaspadaan