• Senin, 22 Juni 2026

Aturan Main RSUD, Di Balik Standar Kemenkes dan Kritik Pedas DPRD Parigi Moutong

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Minggu, 3 Mei 2026 | 18:19 WIB
Ketua DPRD Parigi Moutong kritik keras RSUD. Begini standar pelayanan dan infrastruktur rumah sakit daerah yang sesuai aturan Kemenkes.
Ketua DPRD Parigi Moutong kritik keras RSUD. Begini standar pelayanan dan infrastruktur rumah sakit daerah yang sesuai aturan Kemenkes.

Sulawesitoday - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bukanlah sekadar deretan ranjang dan bau karbol yang tajam. Di baliknya, ada aturan main ketat yang memagari standar pelayanan agar tetap memanusiakan pasien.

Pemerintah telah mematok Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai napas utama operasional rumah sakit. "Pelayanan harus berjalan efektif dan terukur," ujar seorang praktisi kesehatan merujuk regulasi Kemenkes.

Namun, potret buram justru muncul dari Parigi Moutong baru-baru ini. Ketua DPRD Alfres Tonggiroh meradang mendapati pasien pasca-operasi meringkuk di ruang tanpa toilet.

Baca Juga: Mengenal Barcode BBM Nelayan, Aturan Ketat MyPertamina yang Tuai Kritik DPRD Parigi Moutong

Temuan di Parigi Moutong tersebut dianggap sebagai bentuk abai terhadap standar penempatan pasien. Padahal, penempatan pasien wajib disesuaikan dengan kondisi medis dan aksesibilitas fasilitas dasar.

Jenis layanan dasar sebenarnya wajib mencakup gawat darurat, rawat inap, hingga bedah sentral. Semua itu harus didukung oleh dokter dan perawat yang mengantongi sertivikasi kompetensi resmi.

Bicara soal fisik, infrastruktur RSUD tidak boleh dibangun dengan asal-asalan. Gedung harus memenuhi persyaratan teknis yang menjamin aksesibilitas, terutama bagi pasien yang sulit bergerak.

Instalasi farmasi, laboratorium, hingga sistem pengelolaan limbah adalah organ vital yang wajib berfungsi normal.

"Manajemen pemeliharaan sarana prasarana harus berjalan setiap hari," tegas aturan tersebut.

Baca Juga: Predator Bawah Peron Stasiun Kebayoran, Intip dan Rekam Rok Penumpang KRL

Keamanan pasien adalah harga mati dalam setiap jengkal ruang perawatan. Kamar rawat inap harus didesain sedemikian rupa agar memberikan rasa aman sekaligus kenyamanan psikologis.

Indikator keberhasilan sebuah rumah sakit kini diukur dari kecepatan waktu tanggap darurat. Kepuasan pelanggan menjadi cermin apakah SOP (Standar Operasional Prosedur) dijalankan atau hanya formalitas.

Sayangnya, realita di lapangan terkadang masih menabrak aturan baku yang sudah ditetapkan. Rumah sakit harus menjadi tempat penyembuhan, bukan justru menambah beban penderitaan warga akibat manajemen yang berantakan.

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini