Sulawesitoday - Pemerintah daerah Kabupaten Toli-Toli resmi menerima sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atas ekspresi budaya Lelegesan, pada Jumat (16/5/2025).
Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Toli-Toli, Moh. Asrul Bantilan, di Aula Kantor Bupati setempat.
Lelegesan telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2024.
Dengan pencatatan KIK, tarian lisan tradisional ini mendapatkan payung hukum yang memperkuat pengakuan negara terhadap kekayaan kultural masyarakat Toli-Toli.
“Lelegesan tumbuh bersama denyut nadi masyarakat kami selama berabad-abad. Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan jaminan perlindungan bagi pihak yang menjaga dan membawanya ke panggung yang lebih luas,” ungkap Rakhmat Renaldy.
Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Kemenkum dalam mengamankan ekspresi budaya daerah di tengah arus modernisasi.
Lelegesan menonjol sebagai seni pantun yang diiringi musik gambus, menampilkan bait-bait puitis yang sarat nasihat, kisah cinta, hingga kritik sosial. Menariknya, batas antara penonton dan penggiat seni nyaris tiada.
Setiap orang dipersilakan duduk melingkar dan berpartisipasi dengan spontan, memulai pantun dari kata kunci berbentuk “sampiran daun” — semisal “daun durian” atau “daun kemiri” — sebelum mengantarkan isi puisi.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Moh. Asrul Bantilan menyatakan kegembiraannya atas perhatian pemerintah pusat.
“Kami bangga pemerintah memberi ruang dan pengakuan resmi bagi Lelegesan. Ini bukti nyata sinergi pusat-daerah dalam menjaga identitas budaya. Pemkab Toli-Toli siap memfasilitasi regenerasi tradisi ini agar tetap relevan bagi generasi mendatang.”
Baca Juga: Penyidik Cabjari Sabang Bongkar Dugaan Mahar Rp200 Juta dalam Penyaluran Combine Harvester
Penyerahan KIK Lelegesan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, mulai dari riset, dokumentasi, hingga promosi. Ke depan, Lelegesan diharapkan menjadi objek penelitian bidang musikologi, antropologi, linguistik, serta seni pertunjukan.
Dengan demikian, tarian lisan ini tidak hanya lestari di kampung halaman, tetapi juga dikenal di panggung nasional maupun internasional.