pemerintah

Parigi Moutong Buka Karpet Merah Izin Tambang Rakyat

Rabu, 11 Juni 2025 | 17:37 WIB
Parigi Moutong dukung penuh IPR, ajak masyarakat tata tambang demi kesejahteraan. Sejalan dengan IUP UMKM dari Kementerian ESDM.

Sulawesitoday - Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menyuarakan dukungannya terhadap legalisasi tambang rakyat.

Ini bukan isapan jempol belaka. Di tengah desakan penertiban, Pemda Parigi Moutong justru siap menjadi pelayan, mengapresiasi geliat koperasi pertambangan rakyat sebagai langkah maju menuju izin yang sah.

Sebuah sinyal kuat bahwa tambang rakyat tak lagi hanya dikejar, tapi disokong.

Dukungan itu terekam jelas dalam pertemuan di Kayuboko, Rabu (11/6). Wabup Abdul Sahid, tanpa tedeng aling-aling meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tak mempersulit pengurusan izin, khususnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

"Kami tidak anti tambang. Tapi harus kita tata dulu. Kalau tidak, yang rugi masyarakatt sendiri saat bencana datang," ujarnya. Pesan itu bak petir di siang bolong, menyiratkan masa depan tambang rakyat di Parimo akan diatur, bukan dimatikan.

Nantinya, Pemda Parigi Moutong juga bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang. Satgas ini akan menjadi "mata dan telinga" pemerintah, bertugas mengevaluasi praktik pertambangan, terutama yang masih berjalan tanpa bendera legalitas.

Bukan untuk menghukum, melainkan menuntun ke jalan yang benar, jalan yang berpijak pada keberlangsungan ekonomi dan keselamatan lingkungan.

Ia juga tak lupa membagikan salam dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang masih dalam perjalanan dari Jakarta. Sebuah gestur yang menunjukkan dukungan penuh dari pucuk pimpinan daerah.

Langkah ini sejalan dengan angin segar dari pusat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bahkan sudah mengisyaratkan pemerintah siap membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan itu akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang kini sedang difinalisasi.

Bahlil, dalam peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Jakarta, Selasa (10/6), menegaskan bahwa pengelolaan tambang bukan hanya monopoli korporasi raksasa.

Pengusaha lokal dari sektor UMKM juga harus punya ruang. Kebijakan ini, ditambah dengan dukungan Pemda Parigi Moutong, bak dua sisi mata uang yang saling melengkapi.

Baca Juga: Menteri Bahlil Buka Pintu Tambang bagi UMKM Lokal, Siapkan IUP Lewat PP Baru

Di akhir pertemuan, Wabup mengajak seluruh elemen masyarakat, dari tokoh agama, adat, pemuda, hingga ibu-ibu, untuk bahu-membahu mendukung langkah pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini