Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng berkeinginan kuat agar jajaran mereka tak hanya paham pasal demi pasal KUHP Baru, tapi juga mampu meresapi nilai-nilai luhurnya dalam tiap tugas.
Harapannya, sistem pemasyarakatan di Sulawesi Tengah akan menjelma menjadi lebih adil, manusiawi, dan kontekstual bagi masyarakat.