Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng berkeinginan kuat agar jajaran mereka tak hanya paham pasal demi pasal KUHP Baru, tapi juga mampu meresapi nilai-nilai luhurnya dalam tiap tugas.
Harapannya, sistem pemasyarakatan di Sulawesi Tengah akan menjelma menjadi lebih adil, manusiawi, dan kontekstual bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Kota Palu Buka Pintu Kerja ke Jepang, Gaji Rp22 Juta Menanti 20 Anak Muda Terpilih!
Kemenkum Sulteng Suntik Darah Segar, Bekali CPNS dengan Integritas Anti-Korupsi
Menteri Bahlil Buka Pintu Tambang bagi UMKM Lokal, Siapkan IUP Lewat PP Baru
Parigi Moutong Buka Karpet Merah Izin Tambang Rakyat
Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka, Polresta Palu Amankan 16,46 Gram dan Segel Jejak Gelap Narkotika