Pemerataan pembangunan antar wilayah juga krusial. Kesenjangan antara kawasan pesisir, pegunungan, dan pedalaman masih lebar.
Wabup Abdul Sahid merespons positif. "Program prioritas RPJMD 2025-2029 akan diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis desa," jelasnya. Peningkatan ketahanan pangan masuk agenda utama.
Pemerataan infrastruktur di wilayah pesisir, pegunungan, dan pedalaman dijanjikan. Bukan cuma janji di atas kertas.
Optimalisasi PAD juga dipastikan. Caranya melalui sistem digital. Pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran akan diperketat.
Bagaimana Optimalisasi PAD Tanpa Bebani Rakyat Kecil?
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi topik hangat. Fraksi PDIP menegaskan prinsip fundamentalnya. Optimalisasi PAD harus dicapai melalui digitalisasi sistem pemungutan. Bukan dengan menambah beban rakyat kecil.
Penegakan kepatuhan wajib pajak menengah ke atas jadi kuncinya. Pengawasan kebocoran penerimaan harus diperketat. "Bukan melalui peningkatan pungutan bagi rakyat kecil," tegas fraksi.
Wabup Abdul Sahid menjelaskan landasan hukumnya. Raperda revisi tetap berpedoman pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Juga PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Salah satu prinsip perpajakan adalah pemeratan dan keadilan tanpa memandang status," ujarnya. Meski ada dispensasi dan pengecualian pada kondisi tertentu.
Bapenda Parigi Moutong telah membangun sistem pengelolaan PDRD terintegrasi berbasis digital. Aplikasi SmartGov disediakan untuk pengaduan keberatan. CitiGov untuk berbagai layanan lainnya.
Dengan kedua aplikasi ini, pendataan objek pajak baru bisa dilakukan online. Pemutakhiran data jadi mudah. Pelaporan omset tinggal klik. Pengecekan tunggakan atau piutang bisa dilakukan kapan saja.
Pelayanan pembayaran pajak juga sudah non tunai. Channel pembayaran beragam: scan barcode QRIS, ATM Bank Sulteng, Alfamidi, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Blibli, aplikasi Dana, hingga agen bank.
"Harapannya dengan membiasakan masyarakat mengurus kewajiban perpajakan daerahnya secara digital dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan," kata kepala Bapenda.
Terkait penegakan kepatuhan wajib pajak, pemda telah melakukan pemeriksaan. Beberapa wajib pajak yang terindikasi tidak patuh sudah diperiksa. Kejaksaan Negeri Parigi juga dirangkul melalui PKS.
Bentuknya Surat Kuasa Khusus untuk melakukan mediasi. Juga pendampingan dalam pemeriksaan dan penagihan tunggakan pajak daerah.