Sulawesitoday - Rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin (11/11/2025), menyisakan catatan kritis. Fraksi Partai Perindo mengeluarkan pandangan tegas soal Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun anggaran 2026. Konsistensi dokumen perencanaan jadi sorotan utama.
Pertemuan di gedung dewan itu membahas tiga agenda strategis. KUA-PPAS 2026, RPJMD 2025-2029, serta perubahan Perda pajak dan retribusi. Ketiga topik itu saling berkaitan erat. Benang merahnya ada pada satu prinsip: disiplin keuangan daerah.
-
Kenapa Konsistensi Dokumen Perencanaan Jadi Penting?
Fraksi Perindo menegaskan pentingnya keselarasan. RPJPD, RKPD, dan KUA harus berjalan seirama. "Arah pembangunan mesti terukur," tegas juru bicara fraksi dalam pidatonya. Proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diajukan PPAS 2026 dicermati dengan saksama.
Yang menarik, fraksi ini menyoroti prinsip "money follow program". Bukan sebaliknya. Artinya, uang mengikuti kebutuhan program. Bukan program dibuat untuk menghabiskan anggaran. Konsep ini mengacu pada efektivitas belanja yang produktif dan berdampak jangka panjang.
Data yang diajukan pemerintah daerah menunjukkan proyeksi belanja modal meningkat dibanding tahun sebelumnya. Namun pertanyaan kritisnya: apakah alokasi itu sudah tepat sasaran? Fraksi Perindo menekankan agar setiap rupiah APBD diarahkan pada kegiatan yang memberi manfaat nyata bagi rakyat.
-
Apa Respons Wakil Bupati Abdul Sahid?
Wakil Bupati Abdul Sahid menanggapi dengan diplomatis. "Kami sependapat bahwa konsistensi perencanaan adalah kunci," ujarnya di hadapan forum. Ia memastikan seluruh program dalam APBD 2026 merupakan turunan langsung dari RKPD.
Sahid juga menegaskan keselarasan dengan RPJPD dan RPJMN. Artinya, pembangunan Parigi Moutong tidak berjalan sendiri. Ada koridor nasional dan provinsi yang harus diikuti. "Pemerintah akan terus memastikan program relevan dengan kebutuhan masyarakat," tambahnya dengan nada meyakinkan.
Komitmen menjaga keseimbangan fiskal daerah jadi poin penting. Dalam kondisi ekonomi nasional yang penuh ketidakpastian, disiplin anggaran bukan sekadar wacana. Ia menjadi benteng terakhir agar pembangunan tidak terganggu oleh defisit yang membengkak.
-
Bagaimana RPJMD 2025-2029 Diarahkan?
Pembahasan berikutnya menyoal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029. Fraksi Perindo menekankan tiga fokus utama: pemerataan pendapatan, peningkatan kesempatan kerja, dan kualitas pelayanan publik. Ketiga hal ini bukan hanya jargon politik.
Partisipasi aktif masyarakat harus jadi ruh dokumen perencanaan. RPJMD yang baik bukan lahir dari ruang rapat tertutup. Ia harus adaptif terhadap dinamika perubahan ekonomi. Termasuk antisipasi terhadap potensi bencana alam yang kerap melanda wilayah Sulawesi Tengah.
Sinkronisasi antara rencana tata ruang dan pembangunan daerah juga disoroti. Ada banyak kasus di daerah lain dimana pembangunan infrastruktur justru bertabrakan dengan dokumen tata ruang. Akibatnya, investasi mubazir dan lingkungan rusak. Parigi Moutong diharapkan tidak mengulangi kesalahan serupa.
Pemerintah daerah menjawab dengan komitmen memperkuat koordinasi lintas sektor. Koordinasi itu tidak hanya di tingkat kabupaten. Ia harus menyentuh hingga level desa. "Kami akan memperhatikan potensi wilayah sampai desa-desa terpencil," janji pihak eksekutif.
-
Apakah Perubahan Perda Pajak Memberatkan Rakyat Kecil?
Agenda ketiga yang hangat diperdebatkan adalah perubahan Perda tentang pajak dan retribusi daerah. Fraksi Perindo mendukung penyempurnaan regulasi. Namun ada syaratnya: harus berprinsip pada keadilan dan transparansi.
Modernisasi melalui digitalisasi sistem pemungutan memang urgen. Teknologi bisa mengurangi kebocoran dan meningkatkan akuntabilitas. Tapi pertanyaannya: apakah digitalisasi itu tidak membebani masyarakat kecil? Bagaimana dengan pelaku UMKM yang masih gagap teknologi?