Fraksi Perindo secara tegas menolak kebijakan yang berpotensi memberatkan rakyat kecil. "Jangan sampai pajak yang seharusnya adil justru jadi beban baru bagi pedagang kecil," tegas pernyataan fraksi. Penolakan ini bukan berarti anti-pajak. Melainkan kehati-hatian agar kebijakan tidak kontraproduktif.
Pemerintah daerah menyatakan sependapat. "Modernisasi sistem mutlak diperlukan, tapi kami akan memastikan tidak membebani usaha kecil," kata Wakil Bupati Abdul Sahid. Ia berjanji akan ada skema khusus bagi pelaku UMKM. Termasuk kemungkinan adanya insentif atau pembebasan di sektor tertentu.
Artikel Terkait
Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara yang Divonis Kasasi Gara-gara Bantu Honorer
Desakan Kemandirian Fiskal: Parigi Moutong Berlomba Tingkatkan PAD di Tengah Ancaman Penurunan Transfer Pusat
Belanja Operasi Parigi Moutong 2026 Capai Rp1,38 Triliun, Belanja Modal Cuma Rp23 Miliar: PDIP Soroti Ketimpangan Fiskal
Susno Duadji Bongkar Kejanggalan Penetapan Tersangka Roy Suryo cs, Apa yang Sebenarnya Dicemarkan?
Mahkamah Konstitusi Tutup Celah Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Dampaknya