Polisi Kembali Tangkap Wanita Pelaku Perdagangan Orang di Kendari

waktu baca 2 menit
Polisi Kembali Tangkap Wanita Pelaku Perdagangan Orang di Kendari - Tim Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara telah berhasil menangkap seorang wanita yang diduga terlibat dalam perdagangan orang di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Polisi Kembali Tangkap Wanita Pelaku Perdagangan Orang di Kendari – Tim Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara telah berhasil menangkap seorang wanita yang diduga terlibat dalam perdagangan orang di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Wanita yang berinisial TM (26) ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Tim Satgas Gakkum berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini, termasuk uang, alat kontrasepsi, dan handphone.

Wanita ini diduga melakukan eksploitasi seksual terhadap wanita berinisial YS (29) melalui aplikasi media sosial.

Modus operandi yang digunakan oleh TM adalah dengan melakukan perdagangan orang dan menawarkan dirinya kepada pria hidung belang. Pelaku ini memperoleh keuntungan sebesar Rp50 ribu dari setiap pertemuan dengan korban.

Setelah penangkapan, pelaku, korban, dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, keduanya diamankan di Kantor Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara guna proses penyelidikan yang lebih mendalam.

Tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh pelaku ini melanggar Pasal 2, Pasal 10, dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dihukum dengan penjara paling lama 6 tahun.

Kasus ini menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tenggara dalam memberantas perdagangan orang dan melindungi hak-hak korban.

Penangkapan dan penuntutan pelaku ini merupakan langkah penting untuk memberikan keadilan kepada korban dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serupa di masa depan.

Baca juga: Program IP400 Parigi Moutong, Tambahan 2500 Hektar Sawah

Polisi Kembali Tangkap Wanita Pelaku Perdagangan Orang di Kendari - Tim Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara telah berhasil menangkap seorang wanita yang diduga terlibat dalam perdagangan orang di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Polisi Kembali Tangkap Wanita Pelaku Perdagangan Orang di Kendari – Tim Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara telah berhasil menangkap seorang wanita yang diduga terlibat dalam perdagangan orang di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *