Sulawesitoday - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar Rapat Paripurna pada hari Senin, 8 Januari 2024. Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong, Alfret Tonggiro, didampingi oleh Wakil Ketua I Faisan Badja. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Zulfinasran, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda utama Rapat Paripurna ini adalah penyampaian hasil reses masa persidangan tiga tahun 2023 yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Parimo. Alfret Tonggiro menyampaikan laporan hasil reses di lima Daerah Pemilihan (Dapil), yang berlangsung sejak tanggal 15 hingga 20 Desember 2023.
"Pelaksanaan reses menjadi penting karena memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala, memenuhi konstituen di daerah pemilihan masing-masing," ungkap Alfrets.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas kinerja anggota DPRD dalam mewujudkan keadilan, kesejahteraan rakyat, serta menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah.
Salah satu sorotan dari hasil reses ini adalah aspirasi masyarakat terkait pengadaan mobil Damkar. Masyarakat juga menyoroti perbaikan infrastruktur, termasuk jalan kabupaten, jalan usaha tani, nelayan, serta kebutuhan jembatan, irigasi, dan drainase untuk sektor pertanian, perikanan, sanitasi, dan air bersih.
Permintaan lainnya melibatkan aspek perumahan layak huni, penerangan jalan daerah yang rawan, bantuan sambung baru jaringan listrik, bantuan bibit tanaman dan perkebunan, serta dukungan untuk sektor peternakan. Adapun bidang pertanian direspon dengan aspirasi terkait bantuan pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian (Alsintan), dan perbaikan alat pertanian.
Aspirasi lain yang diungkapkan melibatkan pengelolaan tata niaga hasil pertanian, dukungan untuk pengembangan wisata alam dan kuliner di desa, serta peningkatan sarana dan prasarana olahraga untuk membina bakat para pemuda.
Alfret Tonggiro menegaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan reses ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memahami kebutuhan konstituen di setiap Dapil. Berbagai aspirasi tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD Parimo dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Baca juga: DPRD Parigi Moutong Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp 1,7 Triliun