• Selasa, 21 Juli 2026

Jangan Beri OTP! Ini Ciri Panggilan Vishing dan Cara Blokir Telepon Spam

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 17 Februari 2026 | 16:51 WIB
Waspadai ciri vishing seperti nada mendesak & permintaan OTP. Gunakan GetContact untuk lacak nomor dan lapor ke aduannomor.id segera!
Waspadai ciri vishing seperti nada mendesak & permintaan OTP. Gunakan GetContact untuk lacak nomor dan lapor ke aduannomor.id segera!

 

• Langkah 2: Segera Tutup dan Verifikasi Identitas.

Jangan berdebat; segera matikan telepon. Hubungi nomor call center resmi instansi terkait yang Anda cari sendiri dari situs web resmi mereka.

• Langkah 3: Jaga Kerahasiaan Data (OTP/PIN/CVV).

Sadarilah bahwa bank atau instansi pemerintah tidak akan pernah meminta data sensitif tersebut melalui panggilan telepon.

• Langkah 4: Gunakan Fitur dan Aplikasi Pemblokir.

Manfaatkan fitur Silence Unknown Callers di iPhone atau setelan blokir nomor tidak dikenal di Android, serta gunakan aplikasi pihak ketiga seperti GetContact atau TrueCaller untuk mengidentifikasi reputasi nomor tersebut.

• Langkah 5: Laporkan Nomor Penipu.

Segera laporkan nomor tersebut melalui kanal resmi pemerintah di aduannomor.id (Kominfo) agar nomor tersebut dapat diblokir secara permanen.

FAQ

• Apakah bank pernah menelepon untuk meminta OTP? Tidak. Pihak bank manapun dilarang keras meminta kode OTP, PIN, atau password melalui media apapun.

• Apa yang harus dilakukan jika terlanjur memberikan data sensitif? Segera hubungi bank Anda untuk memblokir rekening atau kartu kredit, ganti semua password akun penting, dan buat laporan polisi.

• Bagaimana cara membedakan telepon promo asli dengan vishing? Telepon promo resmi biasanya sudah mengetahui identitas Anda dan tidak menggunakan nada mengancam atau mendesak untuk meminta data rahasia secara instan.

Kewaspadaan digital adalah pelindung utama saldo Anda. Jangan biarkan tekanan emosional membuat Anda kehilangan logika saat menerima panggilan asing.

Lindungi orang-orang tersayang dengan membagikan artikel ini kepada keluarga atau orang tua yang lebih rentan terhadap modus penipuan vishing.

Disclaimer: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan sebagai panduan umum. Penulis tidak bertanggung jawab atas kerugian finansial atau data yang terjadi akibat tindakan penipuan. Jika Anda merasa telah menjadi korban kejahatan siber, segera hubungi pihak bank terkait untuk memblokir rekening dan lapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Hati-hati! Suara di Telepon Itu Bisa Jadi AI, Ini Cara Tangkis Vishing 2026

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini