Langkah 2: Siapkan Bukti yang Valid
Bawa dokumen pendukung saat menemui Customer Service, antara lain:
- Buku tabungan dan Kartu ATM fisik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Cetak mutasi rekening yang menunjukkan transaksi misterius tersebut.
Langkah 3: Minta Surat Bukti Laporan
Jangan pulang dari bank sebelum Anda mendapatkan selembar surat resmi atau nomor registrasi pengaduan. Surat ini adalah bukti hukum bahwa Anda telah melaporkan masalah tersebut secara resmi.
Langkah 4: Tunggu Proses Investigasi Bank
Pihak bank umumnya membutuhkan waktu maksimal 20 hari kerja untuk melakukan audit internal dan melacak ke mana perginya uang tersebut. Jika kasusnya rumit (melibatkan jaringan antar-bank), bank bisa meminta perpanjangan waktu maksimal 20 hari kerja lagi dengan pemberitahuan tertulis kepada Anda.
Langkah 5: Laporkan ke OJK jika Mentok
Jika setelah batas waktu yang ditentukan bank menolak mengganti rugi padahal Anda tidak pernah menyebarkan data pribadi (seperti OTP atau PIN), Todayers bisa langsung membuat laporan sengketa ke Kontak OJK 157 atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) milik OJK.
Kehilangan uang di celengan atau dompet fisik mungkin sulit dicari pelakunya, namun uang yang hilang misterius di sistem perbankan selalu meninggalkan jejak digital.
Jangan panik, tetap tenang, dan gunakan hak hukum Anda sebagai nasabah. Bank yang kredibel pasti akan menepati komitmen regulasi untuk memulihkan hak penabungnya demi menjaga kepercayaan publik.
Artikel Terkait
BNI Ganti Rugi Dana Nasabah KC Parigi yang Hilang Misterius
Video Bentrokan Remaja di Hutan Kota Palu Gegerkan Medsos, Komentar Netizen Bikin Geleng Kepala
Protes Makan Siang Gratis di Unhas Berbuntut Isu Drop Out Mahasiswa Teknik
Bau Busuk Karung Sampah di Pasar Pekkabata Polman Lumpuhkan Jual Beli
Anggota DPR RI Yoyok Riyo Kritik Koperasi Desa Merah Putih, Khawatir Hanya Jadi Antek Pabrik Besar