Catat Nomor Tiket Pengaduan: Setiap laporan wajib memiliki nomor registrasi atau nomor tiket. Jangan lupa mencatat nomor ini sebagai bukti bahwa aduan Anda sudah masuk ke sistem bank.
Datangi Kantor Cabang Terdekat untuk Melengkapi Berkas
Langkah keempat. Langkah darurat terakhir adalah melegalisasi laporan Anda secara langsung. Datanglah ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa dokumen fisik yang diperlukan.
Bawa KTP asli, buku tabungan, dan kartu ATM yang bermasalah.
Bawa bukti screenshot transaksi misterius yang sudah Anda cetak.
Mintalah surat tanda penerimaan laporan resmi dari pihak bank dan tanyakan estimasi waktu proses investigasi (biasanya memakan waktu maksimal 20 hari kerja sesuai aturan OJK).
Kehilangan saldo secara tiba-tiba memang mengerikan, tidak. Namun dengan melakukan pencegahan dan penanganan dini yang tepat, peluang Anda untuk mendapatkan hak ganti rugi secara utuh akan jauh lebih besar. Tetap waspada dalam bertransaksi digital dan selalu jaga kerahasiaan data perbankan Anda!
Artikel Terkait
Bau Busuk Karung Sampah di Pasar Pekkabata Polman Lumpuhkan Jual Beli
Anggota DPR RI Yoyok Riyo Kritik Koperasi Desa Merah Putih, Khawatir Hanya Jadi Antek Pabrik Besar
Uang Tabungan Hilang Misterius? Ini 5 Hak Nasabah dan Cara Klaim Ganti Rugi ke Bank
Menu Impor Makan Bergizi Gratis Bebani Rupiah, Pemimpin Badan Gizi Nasional Didesak Pakai Bahan Pangan Lokal
Warga Teriak Air SPAM Petasia Morowali Utara Keruh Lagi, Puluhan Ribu Orang Diduga Konsumsi Lumpur Tambang