• Kamis, 16 Juli 2026

Cetak Kartu Keluarga Online: Bebas Antri, Hemat Waktu!

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Senin, 20 Mei 2024 | 10:53 WIB
Foto: Seorang pria sedang mencetak tugas kantor dari sebuah printer. (Aswadin/tangkap layar unsplash)
Foto: Seorang pria sedang mencetak tugas kantor dari sebuah printer. (Aswadin/tangkap layar unsplash)

[wpseo_breadcrumb]








Cetak Kartu Keluarga Online: Bebas Antri, Hemat Waktu!


Sulawesitoday - Pernahkah kamu mengalami antrian panjang dan proses rumit saat ingin mencetak Kartu Keluarga (KK) di Dukcapil? Kini, kamu tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Dukcapil untuk mengurusnya. Berkat kemajuan teknologi, kamu bisa mencetak KK secara online dengan mudah dan cepat.


Bayangkan, kamu bisa mencetak KK dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus terjebak macet atau antrian panjang. Tinggal klik, KK pun siap dicetak!



Bagaimana cara mencetak KK online?


Tenang, caranya mudah dan tidak ribet. Berikut langkah-langkahnya:


1. Buka layanan online Dukcapil daerahmu


Setiap daerah memiliki layanan online Dukcapil sendiri. Kamu bisa menemukan linknya di website resmi Dukcapil daerahmu atau melalui aplikasi layanan kependudukan daerahmu.


2. Buat akun atau login jika sudah memiliki akun


Jika belum memiliki akun, kamu perlu mendaftar terlebih dahulu dengan menggunakan NIK dan data diri lainnya.


3. Pilih layanan cetak KK online


Biasanya, layanan ini tersedia di menu "Layanan Kependudukan" atau "Cetak Dokumen".


4. Masukkan NIK dan nomor KK


Pastikan kamu memasukkan NIK dan nomor KK yang benar.


5. Periksa kembali data KK


Pastikan data KK yang ditampilkan sudah benar dan sesuai dengan data dirimu dan anggota keluarga lainnya.


6. Pilih format file KK

Halaman:

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini