GIF-banner-2024

77 Orang Dengan Gangguan Jiwa Kota Palu Ditangani

waktu baca 2 menit
Penanganan 77 Orang Dengan Gangguan Jiwa Kota Palu Ditangani - Dinas Sosial Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah menangani sebanyak 77 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama periode Januari hingga Juli tahun 2023. Meskipun menjadi tantangan, penanganan ODGJ ini tetap dilakukan dengan penuh dedikasi.

Penanganan 77 Orang Dengan Gangguan Jiwa Kota Palu Ditangani – Dinas Sosial Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah menangani sebanyak 77 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama periode Januari hingga Juli tahun 2023. Meskipun menjadi tantangan, penanganan ODGJ ini tetap dilakukan dengan penuh dedikasi.

Bahkan, ada petugas yang mengalami kesulitan dalam penertiban karena beberapa ODGJ melakukan perlawanan.

Penertiban dan Penyisiran untuk Keamanan Masyarakat

Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat, Dinsos Kota Palu meningkatkan penertiban dengan rutin bersiaga dan melakukan penyisiran di lokasi yang dianggap rawan terdapat ODGJ.

Langkah ini penting untuk mencegah gangguan yang mungkin dapat ditimbulkan oleh ODGJ.

Pembinaan dan Perawatan di Rumah Singgah

Para ODGJ yang diamankan memiliki rentang usia antara 25 hingga 70 tahun dan diberikan pembinaan serta perawatan yang tepat di Rumah Singgah milik Dinsos Kota Palu.

Setelah proses pembinaan, beberapa ODGJ telah berhasil dikembalikan kepada keluarga masing-masing, sementara yang lainnya mendapatkan rujukan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

Sumber ODGJ Berasal dari Berbagai Daerah

Tantangan yang dihadapi tidak hanya terkait dengan jumlah ODGJ yang ditangani, tetapi juga berasal dari berbagai daerah. Para ODGJ yang ditangani tidak hanya berasal dari Kota Palu, tetapi juga dari kota lain seperti Makassar dan Kabupaten Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Mayoritas masalah yang dialami oleh ODGJ terkait dengan depresi dan penggunaan obat terlarang.

Perekaman KTP-el dan BPJS Kesehatan

Dalam upaya membantu para ODGJ yang tidak memiliki data kependudukan, Dinsos Kota Palu berkomitmen untuk membantu mereka dalam melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Dengan memiliki KTP-el, para ODGJ akan dapat memperoleh akses ke layanan BPJS Kesehatan, sehingga mendukung kesehatan mereka.

Kesimpulannya, penanganan 77 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh Dinas Sosial Kota Palu selama Januari hingga Juli 2023 menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Penyisiran dan penertiban yang dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan ODGJ menunjukkan kesungguhan dalam menghadapi tantangan tersebut. Semoga dengan langkah-langkah yang tepat, para ODGJ dan masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat dari program penanganan ini.

Baca juga: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Pertambangan di Konut

Penanganan 77 Orang Dengan Gangguan Jiwa Kota Palu Ditangani - Dinas Sosial Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah menangani sebanyak 77 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama periode Januari hingga Juli tahun 2023. Meskipun menjadi tantangan, penanganan ODGJ ini tetap dilakukan dengan penuh dedikasi.
Penanganan 77 Orang Dengan Gangguan Jiwa Kota Palu Ditangani – Dinas Sosial Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah menangani sebanyak 77 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama periode Januari hingga Juli tahun 2023. Meskipun menjadi tantangan, penanganan ODGJ ini tetap dilakukan dengan penuh dedikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *