• Kamis, 16 Juli 2026

Diduga Sengaja Bakar Ban Bekas di Lahan Kosong, Warga Tatanga Palu Sempat Mengira Kebakaran Besar

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:41 WIB
Petugas Damkar bergerak cepat memadamkan kebakaran tumpukan ban bekas di Jalan Tavanjuka Palu yang sempat membuat warga panik.
Petugas Damkar bergerak cepat memadamkan kebakaran tumpukan ban bekas di Jalan Tavanjuka Palu yang sempat membuat warga panik.

Sulawesitoday - Kepanikan melanda warga Jalan Tavanjuka Raya Satu sore ini akibat kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke langit Kota Palu.

Banyak warga mengira permukiman padat penduduk di Kecamatan Tatanga sedang diamuk si jago merah.

"Asapnya besar sekali dari kejauhan," ujar Anto, salah satu warga setempat yang menyaksikan peristiwa itu.

Baca Juga: Biang Kerok Blackout Sumatera Terungkap, PLN Sebut Jaringan Muara Bungo Rusak Total Akibat Faktor Alam

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga pada pukul 15.53 WITA.

Petugas tiba di lokasi delapan menit kemudian untuk menjinakkan kobaran api.

Tumpukan ban bekas dan limbah padat di lahan kosong ternyata menjadi pemicu utama kebakaran ini.

Semak belukar yang kering di sekitar lokasi membuat api berkobar sangat cepat dan mengerikan.

Sebanyak tujuh unit armada dan 39 personel Peleton Satu dikerahkan ke lokasi kejadian.

Petugas berjibaku menyemprotkan air dari berbagai sisi di tengah kepungan asap yang menyesakkan dada.

Baca Juga: Netizen Heboh, 446 Warga Negara Asing Daftar Kuliah di UIN Datokarama Palu Lewat Jalur Virtual

TNI bersama relawan setempat bahu-membahu membantu petugas pemadam kebakaran di lapangan.

Kerja sama taktis ini membuat api berhasil dikendalikan dalam hitungan menit saja.

Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang sempat menghebohkan jagat maya ini.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini