"Ditemukan fakta tidak adanya masyarakat hukum adat yang mendiami tanah yang kami maksudkan," kata Chris menirukan hasil presentasi lembaga.
Jika wakil rakyat di parlemen gagal memperjuangkan keadilan, warga bersiap membawa konflik agraria ini ke tingkat global.
"Kami akan melaporkan pelanggaran atas ruang hidup kami ke pengadilan HAM internasional," tegas Chris saat menyampaikan ancaman masyarakat.
Di sisi lain institusi pengelola tanah negara berdalih proses administrasi kawasan investasi masih bergulir di tingkat pusat.
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Perdananto Aribowo menjelaskan dinamika koordinasi lintas kementerian masih berjalan.
Pihak otoritas mengklaim tetap menyediakan porsi khusus untuk program reforma agraria bagi warga lokal di sekitar kawasan.
"Semoga sukses karena itu investasi luar biasa," kata Perdananto saat menjelaskan proyek peternakan asal Vietnam.
Manajemen institusi saat ini fokus mematangkan koordinasi wilayah demi memuluskan target masuknya modal asing.
Otoritas berjanji terus berkomunikasi aktif dengan pemerintah kabupaten serta menjalin dialog bersama perwakilan masyarakat setempat.
Artikel Terkait
Gubernur Anwar Hafid Berang Dinas ESDM Sulteng Terbitkan Izin Tambang dari Balik Meja
Viral Pesta Nikah Tanpa Dekorasi di Bekasi, Keluarga Korban Penipuan Wedding Organizer
Viral TKI Malaysia, Berangkat Naik Garuda Kerja Gali Septic Tank
DPRD Parimo Siap Tes Urin Massal, Tantang Pejabat Pemda Ikut Serta
Viral Tangis Ibu di RSUD Madani Palu Akibat Birokrasi Ruwet, Netizen Desak Evaluasi Total Manajemen