• Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pemalakan di Pelabuhan Pantoloan

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 25 Juni 2024 | 19:11 WIB
Foto: Polisi menangkap dua pria di Pelabuhan Pantoloan pada hari Senin. Mereka diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir rental di kawasan tersebut. (Muhammad Aqil Azizi)
Foto: Polisi menangkap dua pria di Pelabuhan Pantoloan pada hari Senin. Mereka diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir rental di kawasan tersebut. (Muhammad Aqil Azizi)

[wpseo_breadcrumb]

Polisi Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pemalakan di Pelabuhan Pantoloan


Viral di Media Sosial, Polisi Bertindak Cepat


Sulawesitoday - Setelah video pemalakan di kawasan Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, viral di media sosial, dua pria yang diduga sebagai pelaku akhirnya diciduk polisi pada Senin, 24 Juni 2024.

Kronologi Penangkapan


Pada hari Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, anggota Polsek Tawaeli berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir rental di Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.

Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Palu di Jl. Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, pada Selasa, 25 Juni 2024, siang.

Kapolsek Tawaeli, Iptu Kristianto, dalam konferensi pers di Mako Polresta Palu menjelaskan, "Hari Senin 24 Juni sekitar Pukul 10.00 Wita, anggota Polsek Tawaeli telah mengamankan oknum dugaan pungutan liar terhadap sopir rental di Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu."

Detail Kejadian Pemalakan


Dugaan aksi pemalakan tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WITA, dan sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat kedua pria meminta uang kepada sopir rental.

Dalam interogasi, kedua terduga pelaku membantah melakukan pungutan liar atau pungli. Mereka mengklaim bahwa permintaan uang kepada sopir rental tersebut karena mereka mencarikan penumpang untuk sopir rental.

Jika mereka mendapatkan penumpang yang menuju keluar kota, setiap orang akan mendapatkan bonus Rp 50.000, yang mana telah disepakati oleh pihak agen mobil rental.

Tindakan Lanjutan Polisi


"Saat ini kami masih menunggu keterangan lebih lanjut dari sopir rental yang sedang dalam perjalanan," ujar Iptu Kristianto.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika terjadi pemerasan atau pungli.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah perbuatan ini melanggar hukum pidana yang dimaksudkan di media kasus pemerasan atau tidak. Kami akan lakukan gelar perkara dulu, sehingga kami tidak salah melakukan tindakan ke depan," tutur Iptu Kristianto.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini