• Kamis, 4 Juni 2026

Kota Palu Perangi Sampah Plastik dengan Perketat Aturan dan Edukasi

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Kamis, 4 Juli 2024 | 20:16 WIB
Foto: Pemkot Palu memperketat aturan penggunaan plastik sekali pakai dan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menekan jumlah sampah plastik. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan volume sampah plastik di Kota Palu dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih. (Muhammad Aqil Azizi)
Foto: Pemkot Palu memperketat aturan penggunaan plastik sekali pakai dan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menekan jumlah sampah plastik. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan volume sampah plastik di Kota Palu dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih. (Muhammad Aqil Azizi)

[wpseo_breadcrumb]

Kota Palu Perangi Sampah Plastik dengan Perketat Aturan dan Edukasi


Pemkot Palu Gencarkan Regulasi dan Sosialisasi Kurangi Sampah Plastik


Sulawesitoday - Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, memperketat aturan penggunaan plastik sekali pakai. Dan melakukan edukasi kepada masyarakat. Untuk memperingati Hari Bebas Kantong Plastik Internasional.


Upaya ini bertujuan untuk menekan jumlah sampah plastik. Yang mencapai 15 ton per hari di Kota Palu.



Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai


Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, menjelaskan Pemkot telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota. Yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan Styrofoam.


"Upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Palu dalam menangani persoalan sampah plastik. Diharapkan dengan regulasi ini. Produksi sampah plastik di Kota Palu dapat menurun," ujarnya Rabu, 3 Juli 2024.



Volume Sampah Plastik di Kota Palu


Menurut data DLH, volume sampah di Kota Palu mencapai 150 ton per hari. Dimana 10% di antaranya merupakan sampah plastik.


Hal ini berarti setiap hari terdapat 15 ton sampah plastik. Yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).


Ibnu menegaskan bahwa Pemkot Palu terus berupaya. Dan berkomitmen untuk mengurangi angka sampah plastik di Kota Palu.



Langkah-langkah Penurunan Sampah Plastik


Pemkot Palu telah menerapkan beberapa langkah untuk menurunkan jumlah sampah plastik, di antaranya:


Pemberlakuan Perwali yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan Styrofoam.


Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya sampah plastik dan pentingnya mengurangi penggunaannya.


Pelaksanaan program pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan komunitas.


Peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, seperti Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan TPA.


Kerjasama dengan berbagai pihak. Seperti pengusaha, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi, dalam upaya penanggulangan sampah plastik.



Harapan Pemkot Palu


Ibnu berharap agar kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten di semua lapisan masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini