[wpseo_breadcrumb]
Dapur Lapas Palu Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Sertifikasi Ini Menjamin Kehalalan Makanan bagi Warga Binaan
Sertifikat Halal Dapur Lapas Palu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu resmi mengantongi sertifikat halal untuk dapur mereka.
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, memastikan semua produk makanan dan minuman di Lapas Palu telah memenuhi standar kehalalan dan kebersihan yang ditetapkan.
Kerja Keras dan Kolaborasi yang Solid
Gunawan, Kepala Lapas Palu, mengungkapkan kebahagiaannya atas terbitnya sertifikat halal tersebut.
“Alhamdulillah, dapur kami telah memiliki sertifikat halal. Ini memberikan kepastian dan rasa aman tentang ketersediaan produk halal dalam layanan kami,” ujarnya.
Sertifikat halal tersebut terbit dengan nomor ID72110018824370724, tanggal 25 Juli 2024.
Apresiasi dan Harapan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng
Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, turut bersyukur atas pencapaian ini.
Ia menyebutkan, “Sertifikat halal ini adalah bukti komitmen nyata dalam memastikan hak warga binaan terpenuhi dengan baik.”
Ia juga mengajak semua pihak, dari instansi vertikal hingga swasta, untuk mendukung program pemasyarakatan yang berkualitas.
Tinjauan dan Persiapan Sertifikat Halal
Sebelumnya, dapur Lapas Palu telah ditinjau oleh penyelia halal dari BPJPH Sulawesi Tengah.
Mereka memeriksa keadaan dapur, bahan makanan, dan peralatan masak. Proses ini juga mencakup pendampingan dokumen untuk pengajuan sertifikat halal.
Penyerahan Sertifikat Halal
Sertifikat halal ini secara resmi diserahkan oleh Reny Abdan dari Kementerian Agama Sulawesi Tengah kepada Meliana, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Kelas IIA Palu.
“Dengan adanya sertifikat halal ini, kami pastikan semua makanan dan minuman yang disajikan berkualitas baik, bergizi, dan sesuai standar Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI,” kata Hermansyah Siregar.