• Kamis, 4 Juni 2026

Trending Tagar Kembalikan Teman-teman Kami, YLBHI Minta Pembebasan 159 Demonstran yang Ditahan di Jakarta

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 13:34 WIB
YLBHI mendesak Kapolri bebaskan 159 demonstran yang masih ditahan usai unjuk rasa di Jakarta. Tagar "Kembalikan Teman-teman Kami" trending. #Demokrasi #HakAsasi #AksiDamai (Dwi Rahayu Putri)
YLBHI mendesak Kapolri bebaskan 159 demonstran yang masih ditahan usai unjuk rasa di Jakarta. Tagar "Kembalikan Teman-teman Kami" trending. #Demokrasi #HakAsasi #AksiDamai (Dwi Rahayu Putri)

Sulawesitoday - Ratusan massa demonstrasi yang ditahan hingga Jumat (23/8/2024) memicu trendingnya tagar "Kembalikan Teman-teman Kami" di media sosial X. YLBHI mendesak Kapolri untuk segera membebaskan 159 demonstran yang ditahan di berbagai kantor polisi di Jakarta.

Tuntutan ini muncul setelah demo revisi UU Pilkada yang berlangsung ricuh pada Kamis (22/8/2024).

Sebanyak 159 demonstran dilaporkan masih ditahan di sejumlah kantor polisi di wilayah Jakarta hingga Jumat (23/8/2024) dini hari. YLBHI, melalui akun X resminya, menyebutkan bahwa para demonstran tersebar di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, dan Polsek Tanjung Duren. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terus melakukan pendataan terkait penahanan tersebut.

Hingga pukul 01.00 WIB, YLBHI mencatat 27 orang ditahan di Polda Metro Jaya, sementara 105 orang lainnya berada di Polres Jakarta Barat, dan tiga anak ditahan di Polsek Tanjung Duren.

Baca Juga: 159 Siswa yang Ikut Demo di Gedung DPR Ditangkap Polisi Jakarta Timur Terkait Putusan MK Pilkada 2024

Dalam pernyataannya, YLBHI mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera membebaskan para demonstran yang ditahan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut mendesak hal serupa.

Aksi demonstrasi yang berujung pada penahanan ini berawal dari revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan secara kilat oleh DPR. Revisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait kemungkinan penggunaan Putusan MA sebagai acuan, meskipun akhirnya DPR memutuskan tetap merujuk pada Putusan MK.

YLBHI juga melaporkan bahwa penahanan ratusan demonstran ini mendapat perhatian luas di media sosial. Tagar "Kembalikan Teman-teman Kami" menjadi trending di X, sebagai bentuk solidaritas masyarakat terhadap para demonstran yang masih ditahan.

Baca Juga: Demo Aksi Kawal Keputusan MK di Depan KPU dan DPR RI Ditunda, Partai Buruh Tetap Siaga Pantau dan Fokus pada Revisi UU Pilkada

YLBHI menegaskan bahwa penahanan terhadap para demonstran harus segera diakhiri dan meminta Kapolri untuk mengambil tindakan tegas.

Keputusan DPR untuk mengacu pada Putusan MK dalam revisi Undang-Undang Pilkada ini terjadi setelah kuota forum saat rapat paripurna tidak terpenuhi.

Namun, hal ini tidak menghentikan keresahan masyarakat yang merasa proses revisi berjalan terlalu cepat dan tidak transparan.

Demo kawal putusan MK yang terjadi sebagai respons terhadap hal tersebut menjadi bukti nyata kekhawatiran masyarakat.

Dengan berkembangnya situasi ini, YLBHI terus mengawal kasus penahanan para demonstran dan mendesak agar mereka segera dibebaskan.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini