Sulawesitoday - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 159 Siswa yang diduga hendak mengikuti demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2024, terkait aksi protes demo kawal putusan MK mengenai pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.
159 siswa tersebut diamankan oleh petugas saat mereka berjalan berombongan atau menggunakan sepeda motor menuju Jakarta Pusat. Para siswa ini mengikuti ajakan bergabung dalam demonstrasi melalui mulut ke mulut dan media sosial.
Dalam penangkapan ini, para siswa hanya membawa tas dan buku layaknya siswa yang akan bersekolah. Tidak ditemukan indikasi mereka membawa senjata tajam atau barang-barang berbahaya lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengamankan sekitar 159 siswa. Para siswa yang ditangkap ini diamankan di Polres Metro Jakarta Timur dan beberapa Polsek di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Nicolas menyampaikan bahwa pihak sekolah dan orang tua dari para siswa tersebut akan dipanggil untuk membuat pernyataan.
"Para pelajar ini akan didata, orang tuanya dan pihak sekolah akan kami panggil. Kami harap pihak sekolah dan orang tuanya mengawasi anak-anaknya," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi demonstrasi yang direncanakan di Gedung DPR RI ini diduga terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat, termasuk para pelajar.
Aparat kepolisian telah melakukan penyekatan di sejumlah wilayah untuk mencegah massa pelajar bergabung dengan para demonstran di Gedung DPR RI.
Penangkapan para siswa ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak oleh pihak sekolah dan orang tua, terutama dalam situasi yang berpotensi membahayakan.
Artikel Terkait
Cara Cek Jalan yang Ditutup di Google Maps Saat Demo dan Peristiwa Besar Lainnya di Kota Anda
Demo Aksi Kawal Keputusan MK di Depan KPU dan DPR RI Ditunda, Partai Buruh Tetap Siaga Pantau dan Fokus pada Revisi UU Pilkada
KPU Pastikan Laksanakan Putusan MK Soal Pilkada 2024 dan Siapkan Konsultasi dengan DPR dan Pemerintah