• Kamis, 4 Juni 2026

Penangkapan Tersangka Penyelundupan Sabu Tujuan Palu di Bandara Kualanamu Menambah Statistik Kasus Narkoba Sulawesi Tengah pada Tahun 2024

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 3 September 2024 | 14:10 WIB
Petugas Avsec dan polisi menggagalkan penyelundupan sabu 2 kg di Bandara Kualanamu, Selasa, 3 September 2024; tersangka ditangkap dan kasus dikembangkan. #Narkoba #SulawesiTengah #Penyelundupan (Nur Rafiqa)
Petugas Avsec dan polisi menggagalkan penyelundupan sabu 2 kg di Bandara Kualanamu, Selasa, 3 September 2024; tersangka ditangkap dan kasus dikembangkan. #Narkoba #SulawesiTengah #Penyelundupan (Nur Rafiqa)

Sulawesitoday - Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram lebih tujuan Kota Palu, Sulawesi Tengah digagalkan di Bandara Kualanamu. Tersangka ARN, warga Aceh Timur, ditangkap pada 3 September 2024 oleh petugas Avsec dan polisi.

Penangkapan ini menambah daftar kasus narkoba yang telah diungkap Polda Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2024.

Pihak keamanan Bandara Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat lebih dari 2 kilogram pada Selasa, 3 September 2024. Tersangka berinisial ARN (41), warga Desa Pante Rambong, Aceh Timur, ditangkap bersama barang bukti narkoba.

Penangkapan dilakukan setelah petugas X-Ray mencurigai tampilan barang bawaan tersangka.

ARN tertangkap di pintu 8, ruang tunggu terminal keberangkatan Bandara Kualanamu sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka sempat tidak mengakui kepemilikan koper yang diduga berisi sabu saat diperiksa di ruang rekonsiliasi. Setelah diperlihatkan bukti-bukti yang ada, ARN akhirnya mengakui bahwa koper tersebut miliknya.

Baca Juga: Profil Faisan Badja: Sosok Penting yang Terpilih Kembali Pimpin KONI Parigi Moutong, Dikenal Aktif Membangun Prestasi Olahraga di Sulawesi Tengah

Saat dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan delapan bungkusan plastik hitam berisi sabu di dalam koper tersangka. Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian RS Saragih, menyatakan bahwa penangkapan ini masih dalam tahap pengembangan.

"Ya, sudah ditangkap berikut barang bukti, dan saat ini masih sedang dilakukan pengembangan," ujarnya.

Sepanjang Januari hingga Juli 2024, Polda Sulawesi Tengah telah mengungkap 374 kasus narkoba dengan 511 tersangka ditangkap. Jumlah barang bukti yang disita mencapai 57 kilogram narkoba, termasuk 18,7 kilogram sabu dan 1,1 kilogram ganja. Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, dari Januari hingga Mei 2024, sebanyak 314 pelaku narkoba berhasil ditangkap Polda Sulawesi Tengah dengan barang bukti 54 kilogram sabu dan 1 kilogram ganja. Ditresnarkoba Polda Sulteng juga mencatat 245 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut dalam periode yang sama.

Baca Juga: Tambang Galian C di Tipo Donggala Picu Banjir dan Protes Warga yang Tergabung dalam Forum Aliansi Kelurahan Tuntut Penutupan Aktivitas

Peningkatan ini menandakan meningkatnya aktivitas jaringan narkoba di Sulawesi Tengah.

Selain itu, dua warga Palu, Dini Moolidya dan Ibnu Darma, juga diamankan dengan barang bukti 2 kilogram sabu di Bandara Pekanbaru.

Mereka berencana membawa narkoba tersebut ke Palu, tetapi berhasil dicegah oleh petugas keamanan bandara.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini