• Kamis, 4 Juni 2026

Viral di Medsos Pemotor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan Bikin Warganet Heboh dan Heran dengan Foto yang Beredar

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 10 September 2024 | 17:14 WIB
Viral di medsos, pemotor Pasuruan kena tilang elektronik karena membonceng 'pocong' tanpa helm, memicu kehebohan warganet. #Pasuruan #PocongTilang (Nur Rafiqa)
Viral di medsos, pemotor Pasuruan kena tilang elektronik karena membonceng 'pocong' tanpa helm, memicu kehebohan warganet. #Pasuruan #PocongTilang (Nur Rafiqa)

Sulawesitoday - Seorang pemotor di Pasuruan, Jawa Timur, menjadi Viral di Medsos setelah fotonya yang memperlihatkan sosok menyerupai pocong tanpa helm terekam dalam surat tilang elektronik.

Pemotor di Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kejadian tidak biasa setelah menerima surat tilang elektronik.

Foto tilang tersebut menunjukkan dirinya membonceng sosok misterius yang diduga sebagai pocong tanpa helm.

Kejadian ini menjadi perbincangan hangat setelah foto tersebut diunggah ke media sosial oleh akun X.

Pengunggah foto tersebut menjelaskan bahwa daerah tersebut memang cenderung gelap.

Adik dari pemilik akun X, yang merupakan pengendara motor tersebut, terkejut ketika menerima surat tilang.

Baca Juga: YouTuber Winson Reynaldi Parodikan Paus Fransiskus, Video Viral di Medsos Memicu Hujatan dan Kecaman Keras dari Netizen

Surat tilang tersebut menyatakan pelanggaran karena tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia.

Namun, perhatian utama tertuju pada sosok menyerupai pocong yang terlihat duduk di belakang pengendara.

Meskipun pengendara mengenakan helm, sosok misterius tersebut tidak terlihat mengenakan perlengkapan keselamatan apa pun.

Warganet merespons dengan beragam reaksi, mulai dari takjub hingga merinding melihat foto tilang tersebut.

Pada 2024-09-10, foto ini terus menyebar luas di media sosial dan menjadi viral.

Pengunggah foto juga memberikan keterangan, "Kejadian di Pasuruan lagi," yang menambah kehebohan.

Beberapa orang mempertanyakan keaslian foto tersebut, sementara yang lain percaya bahwa itu adalah kejadian nyata.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini