Sulawesitoday - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tengah menyelidiki kerusakan gerbang wisata Kendari Toronipa yang menelan biaya Rp 32 miliar.
Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. Dr (H.C) Andap Budhi Revianto, memerintahkan inspektorat untuk melakukan audit anggaran pembangunan gerbang tersebut.
Andap Budhi Revianto menegaskan perlunya melihat alokasi anggaran secara obyektif sebelum menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran.
Menurut Andap, Inspektorat harus merespons harapan publik untuk menyelesaikan penyelidikan dengan cepat, mengingat perhatian besar dari masyarakat.
Inspektorat akan meneliti dan melakukan audit terkait penggunaan anggaran pembangunan gerbang wisata tersebut yang dibangun pada tahun 2023.
Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, Inspektorat sebagai APIP akan menangani kasus ini sesuai dengan kewenangannya.
Jika pelanggaran yang ditemukan di luar kewenangan Inspektorat, kasus ini akan diserahkan kepada pihak berwenang lainnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara juga akan melakukan penyelidikan terkait kerusakan gerbang wisata Kendari-Toronipa.
Direktur Krimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, memastikan akan menyelidiki kasus ini dengan tuntas untuk menemukan kebenaran.
Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan pihaknya akan fokus pada penyelidikan penggunaan anggaran pembangunan gerbang wisata tersebut.
Proyek pembangunan gerbang wisata ini sempat viral di media sosial karena kerusakannya yang dianggap tidak sebanding dengan biaya Rp 32 miliar.
Publik menyoroti proyek ini dan menuntut transparansi penggunaan anggaran serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunannya.
Penjabat Gubernur Sultra menegaskan perlunya sikap obyektif dalam mengevaluasi anggaran proyek agar tidak ada persepsi yang keliru.
Artikel Terkait
Vina Anggi Sitorus Mundur dari Miss Universe Indonesia 2024 dengan Keputusan Berat Meski Sudah Lolos Hingga Babak Top 16 di Ajang Bergengsi Ini