• Selasa, 21 Juli 2026

Program Pelita Desa, Kemenkumham Sulteng Giat Sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Banggai

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Sabtu, 21 September 2024 | 20:28 WIB
Kemenkumham Sulteng menjalankan Program Pelita Desa di Sayambongan, meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di pedesaan. (Dwi Rahayu Putri)
Kemenkumham Sulteng menjalankan Program Pelita Desa di Sayambongan, meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di pedesaan. (Dwi Rahayu Putri)

Hermansyah Siregar menuturkan bahwa program ini akan terus diperluas ke berbagai wilayah di Sulawesi Tengah. Tujuannya adalah membentuk Desa Sadar Kekayaan Intelektual, yang paham dan bisa melindungi kekayaan intelektual mereka sendiri.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan para pelaku usaha di Sulawesi Tengah melalui program-program pemberdayaan ini,” tambah Hermansyah.

 

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini