Berita sulawesitoday - Pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengeluhkan tindakan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP meski mereka merasa sudah membayar setoran yang diminta oleh oknum aparat. Sarmila, salah satu pedagang gorengan yang terdampak, mengaku kebingungan setelah gerobaknya ikut ditertibkan.
Selama tiga tahun berjualan, dia mengatakan baru kali ini harus menghadapi razia meski merasa sudah memenuhi "kewajiban" informal yang diminta oleh seseorang yang mengaku mewakili pihak kepolisian setempat.
Baca Juga: Kekacauan di Pengadilan Pinrang! Eksekusi Rumah Warga Berujung Kericuhan
"Padahal saya membayar Rp250 sampai Rp500 ribu diminta. Ada orangnya di situ, dia bilang Kapolsek suruh," ungkap Sarmila saat diwawancarai.
Uang tersebut, menurutnya, diserahkan dengan harapan lapak dagangannya aman dari penertiban. Namun, fakta di lapangan berkata lain. Pada hari penertiban, yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Nasrun Amrullah, dekat kantor Polsek Turikale, gerobaknya tetap diambil.
Baca Juga: Jembatan di Taman Cadika Ambruk Akibat Overkapasitas, Pengunjung Nyaris Tewas
Tindakan Satpol PP ini menambah rumit situasi bagi para PKL di Maros, yang tidak hanya bergantung pada pendapatan harian tetapi juga sering kali beroperasi dalam kondisi abu-abu. Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi dan peringatan sebelumnya.
"Kemarin sudah disampaikan secara lisan sosialisasi bahwa kalau bisa tidak ada menjual di bahu jalan," tegasnya. Namun, beberapa PKL masih tetap berjualan di lokasi yang dilarang, sehingga penertiban pun dilakukan.
Sementara itu, tuduhan terkait adanya oknum aparat yang meminta setoran langsung dibantah oleh Kapolsek Turikale, Kompol S Syamsuddin. Dia memastikan bahwa kepolisian tidak terlibat dalam aktivitas penarikan distribusi seperti yang disampaikan oleh Sarmila dan pedagang lainnya. Namun, Syamsuddin juga tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.
"Kami tetap mencari tahu kepada oknum siapa tahu ada yang memanfaatkan situasi," jelasnya.
Baca Juga: Mobil Dinas Inspektorat Banggai Kecelakaan dengan Pick Up, Kerusakan Parah Tak Terelakkan!
Kasus ini menyoroti potensi adanya skandal penarikan setoran liar di balik penertiban yang terlihat seperti tindakan normal dari penegak hukum. Kecurigaan ini mencuat dari pengalaman pedagang seperti Sarmila, yang merasa telah mengikuti aturan tidak resmi tetapi tetap menjadi korban penertiban.
Bagi para pedagang, kondisi ini menambah lapisan ketidakpastian dalam mata pencaharian mereka, di mana mereka merasa berada di tengah-tengah sistem yang tidak jelas.
Artikel Terkait
Terbongkar! Modus Korupsi dalam Pengadaan Alat Laboratorium FK Untad, Kejati Sulteng Ungkap Fakta Mengejutkan
Mobil Dinas Inspektorat Banggai Kecelakaan dengan Pick Up, Kerusakan Parah Tak Terelakkan!
Selfie Berujung Maut, Wisatawan Tersapu Ombak Kedung Tumpang, Fenomena Selfie Berbahaya Semakin Mengkhawatirkan!
Jembatan di Taman Cadika Ambruk Akibat Overkapasitas, Pengunjung Nyaris Tewas
Kekacauan di Pengadilan Pinrang! Eksekusi Rumah Warga Berujung Kericuhan