Sulawesitoday - Video berdurasi 31 detik yang menampilkan seorang remaja berhijab menari mengikuti musik India dalam acara Seleksi Tilawatil Quran (STQ) di Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, telah memicu kegaduhan di media sosial. Konten viral ini tidak hanya mengejutkan masyarakat setempat, tetapi juga memicu kecaman publik yang menilai adanya ketidaksopanan dalam pengelolaan acara keagamaan.
Momen yang seharusnya sakral, berbalut nilai-nilai agama, kini menjadi kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan konteks keagamaan.
Sebuah video yang diunggah oleh akun Facebook dengan nama Edhoot Goloh menampilkan momen yang tidak terduga selama Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan STQ. Dalam video tersebut, seorang remaja putri terlihat melakukan tarian India, yang seketika menyulut emosi warga.
Banyak pihak beranggapan bahwa tindakan tersebut sangat tidak pantas, mengingat acara ini seharusnya berfokus pada kegiatan keagamaan.
Baca Juga: Dari Gelombang Panas hingga Badai yang Tak Terduga: Bukti-bukti Cuaca Bumi Semakin Aneh
Tanggapan dari pejabat setempat segera menyusul. Muhsin, Camat Sakra Timur, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui atau dilibatkan dalam perencanaan kegiatan yang menjadi viral tersebut.
“Saya tidak undang, Sekdes juga tidak tahu ada acara itu,” ujarnya dengan nada serius, merespons ketidaktahuan pemerintah kecamatan atas peristiwa tersebut. Lebih lanjut, Muhsin menyoroti kelalaian panitia yang dinilai tidak cermat dalam menjaga esensi acara dan memilih kegiatan yang sesuai dengan nilai-nilai yang hendak dijunjung.
Baca Juga: Mengapa Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia Menarik Jutaan Pengunjung Setiap Tahun
Panitia kegiatan, yang ternyata adalah gabungan antara mahasiswa KKN dan pemuda setempat, juga mengakui kesalahan mereka. Dalam klarifikasi yang diminta oleh pihak kecamatan, panitia menyatakan bahwa mereka tidak menyangka tarian tersebut akan memicu kontroversi.
Namun, mereka mengakui bahwa kesalahan telah terjadi dan bahwa acara tersebut tidak seharusnya mencakup hal-hal yang dapat dianggap bertentangan dengan norma keagamaan.
Panitia juga mendapat teguran karena penggunaan spanduk acara yang menyertakan kata STQ, yang secara tidak langsung memberikan kesan bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari rangkaian acara resmi keagamaan.
Muhsin menambahkan, “Panitia khilaf dalam melibatkan kegiatan yang tak semestinya masuk dalam acara ini.”
Artikel Terkait
Viral Video Murid Melawan Guru, Akhirnya Minta Maaf di Depan Publik! Simak Reaksi dan Janji Murid untuk Tak Ulangi Kesalahan
Viral! Gang Sempit Penghubung Pengendara Motor Terblokir Saat Warga ‘Akamsi’ Perbaiki Atap, Bagaimana Dampaknya?
Mengapa Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia Menarik Jutaan Pengunjung Setiap Tahun
Dari Gelombang Panas hingga Badai yang Tak Terduga: Bukti-bukti Cuaca Bumi Semakin Aneh
Surat Suara Pilkada Sudah Tiba, 40 Hari Menuju Pemilu! KPU Siapkan Cadangan PSU untuk Antisipasi Pemilihan Ulang