Sulawesitoday - Kabar gembira bagi Anda yang bercita-cita menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat!
Pendaftaran Tamtama Prajurit Karier (PK) gelombang 1 tahun 2025 resmi dibuka sejak 24 Desember 2024 lalu.
Jangan sampai ketinggalan, karena pendaftaran hanya berlangsung hingga 3 Februari 2025.
Pendaftaran Online, Gratis Tanpa Dipungut Biaya
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan sebelum mendaftar. Ingat!
Tidak ada biaya pendaftaran, jadi waspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Pendaftaran online: 23 Desember 2024 – 3 Februari 2025
Validasi/daftar ulang: 6 Januari – 5 Februari 2025
Seleksi tingkat daerah (jadwal Rik/Uji) akan diumumkan lebih lanjut oleh panitia setempat.
Apa Saja Syaratnya?
Syarat Umum:
✅ Warga Negara Indonesia
✅ Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
✅ Setia kepada NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
✅ Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada 4 Maret 2025
✅ Sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata
✅ Tidak memiliki catatan kriminalitas
Baca Juga: Diskon Listrik PLN 50 Persen Masih Berlaku? Cek Batas Waktunya di Sini
Syarat Lainnya:
✔️ Laki-laki, bukan anggota/mantan TNI/Polri atau PNS TNI
✔️ Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat (terakreditasi, tanpa nilai minimal)
✔️ Belum menikah dan siap tidak menikah hingga dua tahun setelah pendidikan
✔️ Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal
✔️ Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
Kunjungi situs https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/
-
Pilih "Tamtama", lalu klik "Daftar/Registrasi"
-
Isi data dengan benar, cetak formulir pendaftaran
Artikel Terkait
Kenapa HP Tiba-tiba Mati Sendiri Padahal Baterai Masih Ada? Ini Biang Keroknya
Mau Pertalite Harga Lebih Murah? Begini Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina yang Gampang Banget
Bukan Lagi ke Pengecer! Mulai 1 Februari, LPG 3 Kg Hanya Dijual di Pangkalan
Diskon Listrik PLN 50 Persen Masih Berlaku? Cek Batas Waktunya di Sini
Tidur Tak Nyenyak, Gempa Bertubi-Tubi di Kolaka Timur Bikin Warga Begadang