• Kamis, 4 Juni 2026

Warga Gali Tanah, Temukan Senjata Api Misterius di Poso

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Kamis, 30 Januari 2025 | 11:42 WIB
Seorang warga Poso kaget saat menggali tanah di pekarangannya dan menemukan senjata api rakitan. Polisi langsung turun tangan, ada apa sebenarnya?
Seorang warga Poso kaget saat menggali tanah di pekarangannya dan menemukan senjata api rakitan. Polisi langsung turun tangan, ada apa sebenarnya?

Sulawesitoday - Sebuah penemuan tak terduga menggemparkan warga Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Selasa (28/01/2025) pagi.

Saat sedang menggali lubang untuk menanam pohon pisang, seorang warga berinisial R justru menemukan sesuatu yang jauh dari perkiraannya—sepucuk senjata api rakitan laras panjang.

Senjata itu terkubur dalam tanah, tersembunyi entah sejak kapan.

Kondisinya berkarat, tanda bahwa benda tersebut telah lama tertimbun.

Tak ingin ambil risiko, R segera melaporkan temuan itu ke pihak berwajib.

Tak butuh waktu lama, Tim Satgas Madago Raya tiba di lokasi.

Mereka langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan senjata tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Mamuju: Bantuan BNPB Datang, Warga Berharap Pemulihan Cepat

Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola, membenarkan peristiwa ini.

“Benar, masyarakat menemukan senjata api rakitan laras panjang. Temuan ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, di Desa Kilo, Poso Pesisir Utara,” ungkapnya, Kamis (30/01/2025).

Menurutnya, senjata itu kini diamankan di Posko Operasi Madago Raya untuk ditelusuri asal-usulnya.

Ia juga mengapresiasi kesigapan warga dalam melaporkan temuan tersebut.

“Kami berterima kasih atas laporan cepat dari masyarakat. Ini sangat membantu kami dalam menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau menyembunyikan senjata api maupun benda berbahaya lainnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini