berita

Keputusan Isbat Tegaskan Idul Fitri 2025 Jatuh Senin 31 Maret

Sabtu, 29 Maret 2025 | 21:25 WIB
Penetapan resmi Idul Fitri 2025 diumumkan, menetapkan Ramadan selama 30 hari dan merayakan Lebaran serentak di seluruh Indonesia.

 

Sulawesitoday - Pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2025 atau 1 Syawal 1446 Hijriah pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Isbat yang berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025 di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin sidang yang dihadiri oleh berbagai pejabat penting guna memastikan penetapan yang akurat dan tepat sesuai dengan standar pengamatan hilal.

Dalam sidang tersebut, hasil pemantauan hilal di sejumlah lokasi di Tanah Air diperinci secara seksama. Data pengamatan menunjukkan bahwa posisi hilal pada tanggal 29 Maret 2025 berada di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar antara minus 3 hingga minus 1 derajat.

Angka tersebut jelas tidak memenuhi kriteria minimal tinggi hilal sebesar 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat yang telah ditetapkan oleh standar MABIMS. Atas dasar itulah, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, memberikan kepastian bagi umat Islam di seluruh Indonesia.

Keputusan tersebut tidak lepas dari pertimbangan komprehensif yang dilakukan oleh jajaran Kemenag. Menteri Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses pengamatan dan perhitungan yang cermat, sehingga diharapkan dapat mengakomodasi keragaman kondisi langit di berbagai wilayah Indonesia.

"Keputusan ini sudah melalui serangkaian analisis mendalam dan sejalan dengan prosedur yang berlaku," ujarnya dalam keterangan pers.

Lebih lanjut, keputusan ini juga mendapat dukungan dari berbagai organisasi keagamaan, termasuk salah satunya organisasi Muhammadiyah, yang sebelumnya telah menetapkan tanggal Idul Fitri berdasarkan metode hisab.

Baca Juga: Hati-Hati! Gelombang Setinggi 1,5 Meter di Perairan Banggai, Warga Diminta Waspada Saat Mudik

Dengan demikian, umat Muslim di Indonesia dipastikan merayakan Lebaran secara serentak pada hari yang telah ditetapkan, sehingga tercipta keseragaman dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan keagamaan.

Penetapan resmi tersebut memberikan kepastian sekaligus tantangan tersendiri bagi masyarakat dalam menyusun jadwal kegiatan dan perayaan Lebaran.

Pemerintah mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tetap mengutamakan persiapan yang matang guna mengantisipasi dinamika perayaan di tengah berbagai aktivitas sosial dan keagamaan.

Tags

Terkini