Sulawesitoday - Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, mengguncang jagat pendidikan dengan usulan menaikkan gaji guru hingga Rp25 juta per bulan.
Pernyataan ini ia lontarkan saat kunjungan kerja Komisi X ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jambi awal Mei 2025, sebagai langkah strategis memecah kebekuan minat generasi muda terhadap profesi guru.
Selama ini, gap penghasilan antara guru honorer dan ASN golongan III menimbulkan ketimpangan. Rerata guru PNS golongan III hanya meraih Rp4–7 juta per bulan, sedangkan guru honorer kerap bergelut dengan honor di bawah UMR, bahkan hanya Rp500 ribu–2 juta. Kondisi ini membuat banyak pendidik terpaksa mengambil pekerjaan sampingan, yang pada akhirnya berdampak pada fokus dan kualitas mengajar.
Juliyatmono berargumen bahwa kesejahteraan guru adalah fondasi pokok reformasi pendidikan. Ia menukil praktik di Finlandia dan Korea Selatan, di mana gaji guru sepadan dengan rata-rata pendapatan nasional, serta disokong pelatihan berkelanjutan. “Jika kita menghargai guru layaknya profesi bergengsi, generasi muda tidak lagi ragu memilih jalur pendidikan sebagai karier utama,” ujarnya.
Kenaikan gaji hingga Rp25 juta diharapkan memberi efek domino positif:
Meningkatkan antusiasme generasi muda untuk berkarier sebagai guru,
Membebaskan pendidik dari beban mencari pekerjaan sampingan,
Memperkuat dedikasi guru dalam mendidik anak bangsa,
Mendorong peningkatan mutu pembelajaran dan prestasi murid.
Meski prospektif, realisasi usulan ini tak lepas dari tantangan. Presentase alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN dianggap belum sepenuhnya mengakomodasi kesejahteraan guru. Anggaran tersebar ke berbagai pos, sehingga butuh penataan ulang agar “fokus dan tepat sasaran”, sebut Juliyatmono, untuk memastikan setiap rupiah mencapai guru sebagai garda terdepan pendidikan.
Akhirnya, inisiatif ini bisa menjadi momentum kebangkitan citra guru di mata masyarakat—dari yang selama ini dipandang sekadar “teman anak” menjadi “profesional bermartabat”. Namun, keberhasilan akan terukur ketika DPR, pemerintah, dan masyarakat bergandeng tangan merumuskan skema anggaran yang berkelanjutan. Jika tidak, usulan mulia ini hanya akan menjadi angin lewat di ruang sidang.
Baca Juga: Pemuda 21 Tahun di Mepanga Dibekuk Sat Narkoba Polres Parigi Moutong dengan 18 Saset Sabu
Dengan demikian, gagasan gaji Rp25 juta bukan sekadar angka idealis, melainkan panggilan untuk menghargai sosok guru sebagai tulang punggung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Saatnya menempatkan guru pada posisi yang semestinya: mitra sejati dalam mencerahkan masa depan bangsa.