Sulawesitoday - Presiden Prabowo Subianto akhirnya melabuhkan jangkar putusan atas empat pulau yang bak mutiara tersembunyi, namun kerap memantik api sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam rapat terbatas di jantung Istana Kepresidenan, Selasa (17/6/2025) petang, Prabowo menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam peta wilayah Aceh.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di hadapan para kuli tinta yang telah menanti.
Bukan main-main, rapat penentuan nasib pulau-pulau ini dihadiri sederet nama besar. Ada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem. Raut wajah lega terpancar, seolah beban bertahun-tahun kini telah terangkat.
"Pemerintah, dibimbing langsung oleh Bapak Presiden, tadi mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat pulau di Sumatera Utara dan Aceh," terang Prasetyo Hadi dengan nada mantap.
Ia menjelaskan, keputusan itu tak diambil begitu saja. Ada kajian mendalam, mengacu pada berkarung-karung dokumen resmi, serta data pendukung yang telah melewati saringan ketat.
"Berdasarkan laporan, dokumen-dokumen, dan data-data pendukung, Bapak Presiden telah mengambil keputusan bahwa empat pulau tersebut secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh," tegas Prasetyo, menepis keraguan yang mungkin masih menyelimuti.
Empat pulau yang disebutnya, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, memang sudah lama jadi "buah bibir" dan pemicu perselisihan. Persoalan batas administrasi ini sempat membuat kedua provinsi saling tarik-menarik.
Namun, kini, campur tangan Presiden Prabowo menjadi penentu akhir, mengakhiri sandiwara panjang yang bisa saja memicu konflik lebih besar di kemudian hari.
Baca Juga: Misteri Hilangnya Penumpang KM Tilongkabila di Perairan Banggai, Pencarian Intens Dimulai
Pemerintah berjanji akan mengawal keputusan ini hingga tuntas, memastikan semua berjalan sesuai rel yang berlaku. Prasetyo juga tak lupa mengimbau masyarakat di kedua wilayah untuk tetap tenang, jangan mudah terprovokasi oleh bisikan-bisikan tak bertanggung jawab.
Keputusan ini, ujarnya, adalah langkah nyata pemerintah untuk menjaga stabilitas antar-wilayah, demi satu tujuan mulia: menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sebuah keputusan yang diharapkan menjadi babak akhir dari sengketa yang telah memakan energi sekian lama.