Dan terakhir, pemerintah daerah bisa lebih fokus pada substansi: peningkatan kualitas pendidikan dan program-program lain, tanpa lagi direpotkan urusan administrasi tunjangan. Ini adalah investasi besar untuk kesejahteraan guru, urat nadi pendidikan Indonesia.
Para pendidik diminta terus memantau informasi resmi dari Kemendikbudristek dan Kemenkeu agar tak ketinggalan gerbong kebijakan.