Berdasarkan konstruksi perkara, Kemendikbudristek menyusun program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menyokong Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di satuan pendidikan dasar hingga menengah pada 2020. Namun, uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom pada 2018–2019 justru menemukan banyak kendala, termasuk ketergantungan tinggi terhadap jaringan internet yang belum merata.
Kajian awal yang tercantum dalam Buku Putih jelas-jelas merekomendasikan sistem operasi Windows. Namun, di pertengahan 2020, rekomendasi itu sontak berubah menjadi Chrome OS. Tim teknis diduga diarahkan untuk merangkai kajian yang "mengunggulkan" Chromebook secara tak objektif.
Nilai proyek ini terbilang fantastis, mencapai Rp9,98 triliun, terdiri dari anggaran bantuan TIK sebesar Rp3,58 triliun (2020–2022) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,39 triliun. Hingga detik ini, penyidik masih berkoordinasi dengan auditor untuk menaksir potensi kerugian negara dari proyek yang menguras dana triliunan ini.
Baca Juga: Bakal Ada Pajak Medsos di 2026, Siap-siap Kemenkeu Intip Cuanmu!