berita

DPRD Sulteng Sepakati Tuntutan Aksi Mahasiswa, Komitmen Kawal Isu Nasional dan Evaluasi Pajak UMKM

Selasa, 2 September 2025 | 21:31 WIB
Pimpinan DPRD Sulteng sepakati tuntutan aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palu Menggugat, berkomitmen kawal kasus Affan Kurniawan.

Sulawesitoday - Setelah gelombang suara keras menggulir di halaman Gedung DPRD Sulteng, Pimpinan DPRD akhirnya menyepakati tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palu Menggugat. Aksi yang berlangsung pada Senin, 1 September 2025 sore, ini berakhir dengan sebuha berita acara yang kini menjadi saksi bisu dari janji politik. Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh pucuk pimpinan dewan dan perwakilan massa aksi.

Berita acara tersebut mencatat beberapa poin penting yang diaminkan oleh para legislator. Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa saudara Affan Kurniawan, korban aksi demonstrasi.

Seluruh pimpinan dewan berjanji mengawal kasus ini hingga tuntas, demi keadilan. Selain itu, DPRD Sulteng juga menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh isu yang dibawakan aliansi, baik isu daerah maupun isu nasional.

  • Pajak UMKM hingga Reformasi Militer Jadi Poin Utama

Dalam lampiran berita acara yang disepakati, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palu Menggugat mengajukan beragam tuntutan. Isu-isu daerah yang menjadi sorotan adalah Evaluasi Pajak UMKM 10 Persen di Kota Palu dan evaluasi total terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah. Mereka juga meminta pembatalan kenaikan gaji pegawai serta evaluasi program BERANI Cerdas.

Tak hanya isu lokal, tuntutan nasional juga disuarakan dengan lantang. Pimpinan DPRD Sulteng berkomitmen untuk membawa isu-isu ini ke pusat. Diantaranya adalah penolakan RKUHP, pembubaran DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga tuntutan untuk mengaudit anggaran DPR.

Isu yang menyentuh hati seperti kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pengajar juga tak luput dari perhatian. Aksi ini juga secara tegas mengecam tindakan represif aparat dan meminta Reformasi Militer Kepolisian.

  • Sebuah Janji yang Tertuang di Atas Kertas

Penandatanganan berita acara ini menandai babak baru dari perjuangan rakyat. Ini adalah bukti bahwa suara kolektif mampu menembus dinding gedung parlemen. Muhammad Arus Abdul Karim, Ketua DPRD Sulteng, bersama Wakil Ketua Aristan dan Syarifuddin Hafid, telah memberikan tanda tangan mereka. Dari sisi aliansi, Ahmad Fahrozi, Ahmad Alhabsy, Nur Alamsyah, dan Febriansyah menjadi representasi massa.

Namun, seperti sebuah babak awal dalam cerita. Berita acara ini hanyalah permulaan. Perjuangan belum usai, karena janji yang tertuang di atas kertas harus dikawal dengan aksi nyata. Kini bola berada di tangan para wakil rakyat. Apakah janji mereka akan menjadi nyata, ataukah hanya akan menjadi tulisan yang tertidur di laci meja? Masyarakat kini menanti pembuktian.

Semua mata kini tertuju pada janji yang dibuat Pimpinan DPRD Sulteng. Akankah ini menjadi momentum perubahan, atau hanya sekedar formalitas yang usai seiring bubarnya massa?

Baca Juga: Direktur Lokataru Dijerat Pasal Berlapis, Diduga Dalang Aksi Anarkis dengan Peralat Anak dan Remaja

Tags

Terkini