Frasa "bintang-bintang" jelas merujuk pada pejabat tinggi. Orang-orang berkuasa. Yang selama ini kebal hukum. Titiek menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tidak peduli seberapa tinggi jabatan pelakunya. Hukum harus ditegakkan. Setegak-tegaknya.
-
Apakah Komisi IV Mendukung Penuh Menhut?
Titiek menutup serangan verbalnya dengan jaminan. Dukungan penuh dari Komisi IV DPR. Asalkan menteri berani bertindak tegas.
"Ditindak aja Bapak. Enggak usah takut-takut. Kami di belakang Bapak," pungkas Titiek. Kalimatnya seperti perjanjian. Sekaligus tantangan. Kami mendukungmu. Asal kamu berani menindak.
Dukungan itu bukan main-main. Komisi IV memiliki kewenangan pengawasan. Terhadap sektor kehutanan dan lingkungan. Bila menteri benar-benar bertindak, komisi akan menjadi tameng politiknya. Melindungi dari tekanan berbagai pihak. Yang mungkin terganggu kepentingannya.
Namun dukungan itu juga bersyarat. Jika menteri hanya berpangku tangan. Tidak ada tindakan konkret. Maka dukungan itu bisa berubah menjadi pengawasan ketat. Bahkan mungkin interpelasi. Atau hak angket.
Rapat itu berakhir dengan tekanan berat di pundak Menteri Raja Juli Antoni. Bola sekarang di tangannya. Apakah ia akan berani menindak praktik ilegal yang diduga melibatkan orang-orang kuat? Ataukah ia akan memilih jalan aman dengan moratorium yang mudah dicabut?
Waktu akan menjawabnya. Rakyat menunggu. Khususnya warga Sumatera yang baru saja kehilangan segalanya akibat banjir bandang. Mereka berhak mendapat keadilan. Bukan sekadar janji-janji politik yang hambar.
Yang jelas, amarah Titiek Soeharto di ruang rapat itu bukan sekadar emosi seorang politisi. Ia adalah cermin kemarahan rakyat. Yang sudah muak melihat hutan dijarah. Bencana silih berganti. Sementara pelaku terus bermain kucing-kucingan dengan hukum.
Sekarang tinggal menunggu. Apakah Menteri Kehutanan akan jadi pahlawan. Atau sekadar boneka dalam permainan oligarki kehutanan yang rumit dan berlapis?
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Dugaan Kolusi Izin Tambang di Balik Rentetan Bencana Sumatera
**Tag Keyword:** Titiek Soeharto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, penebangan liar, banjir bandang Sumatera, Komisi IV DPR