berita

Platform Digital Bakal Kena Sanksi Jika Bobol Dimasuki Anak di Bawah Umur

Senin, 8 Desember 2025 | 19:56 WIB
Meutya Hafid tegaskan sanksi PSE yang biarkan anak di bawah umur akses platform. PP Tunas atur batasan usia 13-16 tahun.

Tapi aturannya tidak berhenti di situ. Anak usia 13-18 tahun yang ingin membuat akun? Harus didampingi orang tua. Ini wajib. Bukan sekadar himbauan. Pendampingan dilakukan saat registrasi akun. Orang tua harus tahu anak mereka mendaftar di platform apa. Dengan akses seperti apa.

Baru setelah usia 18 tahun, anak bisa mandiri. Bisa punya akun sendiri. Tanpa pengawasan ketat orang tua.

Apa Pemicu Perhatian Pemerintah pada Isu Ini?

Jawabannya tragis. Ledakan di SMAN 72 Jakarta menjadi turning point. Kejadian itu terjadi pada awal November 2025. Korban berjatuhan. Luka fisik dan mental. Investigasi awal mengarah pada satu kemungkinan: pengaruh konten digital.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan keprihatinan Presiden Prabowo. Dalam rapat terbatas di Kartanegara, 9 November 2025, Presiden meminta perhatian khusus pada game online.

"Tidak menutup kemungkinan game online ada yang kurang baik," kata Prasetyo. "Yang bisa memengaruhi generasi kita."

Contoh konkret? PUBG. Game populer dengan jutaan pemain. Prasetyo menyoroti aspek kekerasan dalam game tersebut. "Jenis-jenis senjata mudah dipelajari," ujarnya. "Lebih berbahaya lagi, secara psikologis anak terbiasa dengan kekerasan."

Normalisasi kekerasan. Itulah yang ditakutkan. Ketika anak terbiasa melihat kekerasan di layar. Ketika mereka terbiasa "membunuh" karakter digital. Batas antara virtual dan realitas bisa kabur. Terutama pada anak yang belum matang secara psikologis.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga angkat bicara. Saat menjenguk korban ledakan di RS Islam Cempaka Putih, 9 November 2025, dia memberikan imbauan keras.

"Kami imbau sekolah-sekolah menerapkan kehati-hatian," kata Dasco. "Terutama soal penggunaan gadget murid."

Pesannya sederhana tapi menohok. "Jangan sembarangan melihat-lihat gadget," tegasnya. "Itu mungkin akibat pengaruh dari media sosial."

Apakah Sanksi Ini Efektif untuk Lindungi Anak?

Pertanyaan ini masih menggantung. Efektivitas sanksi bergantung pada banyak faktor. Pertama, kemampuan pemerintah memantau ribuan PSE yang beroperasi. Kedua, keseriusan platform dalam mengimplementasikan verifikasi usia. Ketiga, kesadaran orang tua mendampingi anak.

Skeptisisme wajar. Indonesia punya sejarah panjang soal penegakan aturan digital. Banyak regulasi lahir. Tapi implementasinya? Sering kendor. Pengawasan? Tidak selalu konsisten.

Namun PP Tunas punya kelebihan. Aturannya spesifik. Tanggung jawab jelas. PSE tidak bisa berkelit dengan alasan "tidak tahu" atau "sulit dikontrol." Mereka punya kewajiban hukum. Jika lalai? Sanksi menanti.

Halaman:

Tags

Terkini