berita

Platform Digital Bakal Kena Sanksi Jika Bobol Dimasuki Anak di Bawah Umur

Senin, 8 Desember 2025 | 19:56 WIB
Meutya Hafid tegaskan sanksi PSE yang biarkan anak di bawah umur akses platform. PP Tunas atur batasan usia 13-16 tahun.

Yang menarik, pendekatan ini menempatkan beban pada pihak yang paling mampu: perusahaan teknologi. Mereka punya algoritma canggih. Punya sistem kecerdasan buatan. Punya tim engineer ribuan orang. Jika mereka bisa menganalisis perilaku pengguna untuk iklan, mereka pasti bisa memverifikasi usia dengan akurat.

Tentu saja, tidak ada sistem yang sempurna. Anak-anak bisa saja memalsukan data. Menggunakan identitas orang tua. Tapi setidaknya, ada lapisan perlindungan. Ada upaya sistematis mencegah akses dini.

Baca Juga: Keterlambatan Bantuan Picu Desakan Penetapan Bencana Nasional di Sumatera

Halaman:

Tags

Terkini