"Jika oknum terbukti bersalah membekingi bandar, maka sanksi yang diberikan berupa sanksi disiplin atau kode etik," ujar Nico di luar ruang sidang.
Polisi juga menyatakan sangat mendukung pembentukan Satgas Narkoba dan siap membagi tugas teknis mulai dari patroli Samapta hingga tindakan represif Reserse.
Untuk mengantisipasi bahaya mendesak pasca-audiensi, masyarakat diminta langsung mendatangi Polres atau menghubungi posko Kapolres jika intimidasi kembali terjadi.