berita

Kemenkum Sulteng Bidik Mahasiswa Untad Jadi Motor Penggerak Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kamis, 18 Juni 2026 | 10:57 WIB
Kanwil Kemenkum Sulteng menggandeng mahasiswa hukum Untad Palu untuk menjadi paralegal dan mengedukasi perlindungan kekayaan intelektual.

Sulawesitoday - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah membidik mahasiswa hukum Universitas Tadulako Palu untuk menjadi motor penggerak perlindungan karya kreatif masyarakat.

"Mahasiswa merupakan agen perubahan yang memiliki kapasitas untuk menjadi penggerak kesadaran hukum di tengah masyarakat," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Ruang Garuda, Rabu, 17 Juni 2026.

Rakhmat sengaja mengumpulkan Himpunan Mahasiswa Konsentrasi Perdata untuk memperkuat literasi terkait Kekayaan Intelektual.

Langkah ini penting karena pemahaman mengenai perlindungan karya dan inovasi bernilai ekonomi harus ditanamkan sejak dini.

Perlindungan hukum ini mencakup kepastian bagi pencipta serta menjadi instrumen penting pendorong pertumbuhan ekonomi serta investasi.

Baca Juga: Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Sulteng Pangkas Birokrasi Hukum

Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Aida Julpha Tangkere ikut mendampingi dalam forum tersebut.

Para peserta mendapatkan materi khusus dari praktisi hukum mengenai peran nyata mahasiswa sebagai paralegal.

Posisi strategis ini membuat mereka bisa langsung terjun menyebarluaskan informasi mengenai perlindungan merek, hak cipta, hingga paten.

"Pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual harus dimiliki sejak dini agar lahir generasi yang tidak hanya kreatif, tetapi juga mampu melindungi hasil karyanya secara hukum," kata Rakhmat menambahkan.

Diskusi berjalan interaktif dan penuh tanya jawab yang memperlihatkan antusiasme tinggi dari para peserta.

Pihak wilayah berharap kerja sama ini melahirkan mitra pemerintah yang handal dalam mengedukasi masyarakat luas secara berkelanjutan.

Tags

Terkini