• Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Sulteng Pangkas Birokrasi Hukum

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Kamis, 4 Juni 2026 | 15:16 WIB
Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah bersinergi memangkas birokrasi demi mempermudah akses keadilan dan kepastian hukum warga.
Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah bersinergi memangkas birokrasi demi mempermudah akses keadilan dan kepastian hukum warga.

Sulawesitoday - Dua lembaga penegak hukum tertinggi di Sulawesi Tengah sepakat memangkas birokrasi demi mempermudah akses keadilan bagi masyarakat.

"Kolaborasi erat institusi pelayanan hukum dan peradilan akan memperkuat kepastian hukum di daerah," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy di Palu pada Kamis empat Juni dua ribu dua puluh enam.

Langkah taktis ini bermula dari pertemuan strategis Rakhmat dengan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Aroziduhu Waruwu yang baru saja menjabat.

Baca Juga: Surat Misterius Sony Sonjaya dari Balik Rompi Pink Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional

Pertemuan berlangsung hangat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah.

Aroziduhu datang membawa misi besar untuk menyamakan persepsi penegakan hukum di bumi Tadulako.

Sinergi kedua instansi vertikal ini dinilai krusial karena menyangkut hajat hidup orang banyak terkait pelayanan hukum harian.

Kementerian Hukum memiliki banyak lini pelayanan langsung mulai dari urusan hak kekayaan intelektual hingga administrasi hukum umum.

"Hubungan kerja yang baik akan menghasilkan langkah positif untuk perlindungan hukum warga," kata Aroziduhu memberikan kepastian.

Pengadilan Tinggi menyambut baik keterbukaan jajaran kementerian hukum dalam membenahi sistem peradilan tingkat banding.

Koordinasi berkelanjutan kini menjadi fokus utama mereka untuk menghadapi dinamika tantangan hukum yang semakin kompleks.

Baca Juga: Prabowo Ancam Pecat Mitra Culas Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Korupsi BGN

Masyarakat kerap mengeluhkan rumitnya akses keadilan akibat ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

Komitmen bersama ini diharapkan mampu meruntuhkan sekat birokrasi demi pelayanan publik yang transparan.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini