berita

Polisi musnahkan sabu seberat 20 Kg jaringan internasional di Sulteng

Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:40 WIB
Polisi musnahkan sabu seberat 20 Kg jaringan internasional di Sulteng Pada Rabu, 13 September 2023, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memimpin secara langsung upacara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20.347,29 gram. Sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan internasional yang melibatkan upaya penyelundupan narkotika berbahaya ke wilayah Sulteng.

Polisi musnahkan sabu seberat 20 Kg jaringan internasional di Sulteng

Pada Rabu, 13 September 2023, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memimpin secara langsung upacara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20.347,29 gram. Sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan internasional yang melibatkan upaya penyelundupan narkotika berbahaya ke wilayah Sulteng.

Tindakan tegas ini merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah ini.

Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkotika

“Kami terus berantas penyalahgunaan narkotika. Dalam upaya ini, Polda Sulteng bersama seluruh jajaran akan terus berupaya melakukan pemberantasan peyalahgunaan narkotika. Hal ini menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ungkap Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, dalam keterangan resmi yang disampaikannya, Rabu 25 Oktober 2023.

Peran Gubernur Sulteng

Selama pemusnahan barang bukti narkotika, Kapolda Sulteng didampingi Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura. Gubernur juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika dan penyalahgunaannya.

“Saya tegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” ungkap Gubernur Mastura.

Langkah Preemtif dan Sosialisasi

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, menyampaikan niatnya untuk menggiatkan kegiatan yang bersifat preemtif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Tujuannya adalah agar masyarakat lebih memahami bahwa narkotika adalah barang berbahaya, yang membahayakan diri mereka, keluarganya, dan masa depan bangsa Indonesia.

Pendidikan masyarakat tentang bahaya narkotika merupakan salah satu langkah fundamental dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Tindakan Tegas Terhadap Pelaku

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkotika, tanpa pandang bulu. Ini mencakup tidak hanya para pemakai narkotika, tetapi juga oknum anggota yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” sebut Kapolda.

Tindakan tegas ini kata dia, akan memberikan sinyal kuat bahwa hukum harus ditegakkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Sinergi dan Kerja Sama

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang kuat antara anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dengan satuan fungsi narkoba pada Polres jajaran serta dengan instansi terkait lainnya.

Keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Peran Masyarakat

Kapolda Sulteng juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika. Masyarakat yang proaktif dalam memberikan informasi akan sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap dan memerangi kasus-kasus narkotika.

Dukungan dari masyarakat adalah elemen kunci dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pencapaian Kualitatif

“Polda Sulteng tidak hanya fokus pada aspek kuantitatif dalam upaya penindakan narkotika. Mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan aspek kualitatif,” ucapnya.

Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan dua kasus peredaran narkotika yang signifikan, yaitu 15 kg jenis sabu pada bulan Juni dan 20 kg jenis sabu pada bulan September.

Dengan demikian, Polda Sulteng tidak hanya menyelamatkan jiwa masyarakat secara kuantitatif, tetapi juga berupaya mengurangi dampak sosial dan kemanusiaan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika.

Misi Menyelamatkan Jiwa

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, merinci bahwa setiap tindakan penindakan narkotika adalah upaya untuk menyelamatkan jiwa.

“Jika diasumsikan bahwa setiap 1 gram narkotika digunakan oleh 5 orang pemakai, pengungkapan kasus narkotika tersebut telah menyelamatkan sekitar 175.000 jiwa, atau sekitar ± 3,33% dari total jumlah penduduk Sulawesi Tengah yang berjumlah sekitar 3,06 juta jiwa,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kapolda Sulteng mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya narkotika, terutama bagi generasi penerus bangsa.

Dengan demikian, upaya bersama dalam melawan penyalahgunaan narkotika akan terus berlanjut demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Tags

Terkini