berita

Ribuan Petugas Pantarlih KPU Parigi Moutong Mulai Coklit Data Pemilih untuk Pilkada 2024

Senin, 1 Juli 2024 | 20:38 WIB
Foto: KPU Kabupaten Parigi Moutong melibatkan 1.302 petugas pantarlih untuk melakukan coklit data pemilih. Kegiatan ini penting untuk memastikan DPT berkualitas pada Pilkada 2024. (Aswadin)

[wpseo_breadcrumb]

Ribuan Petugas Pantarlih KPU Parigi Moutong Mulai Coklit Data Pemilih untuk Pilkada 2024


1.302 Petugas Pantau Data Pemilih di Parigi Moutong


Sulawesitoday - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melibatkan 1.302 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) guna memastikan masyarakat dapat terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Proses ini tengah berlangsung di lapangan dengan bantuan dari badan ad hoc pantarlih.

Pencocokan Data Pemilih di 23 Kecamatan


Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, menjelaskan bahwa coklit dilakukan oleh petugas pantarlih di 283 desa/kelurahan yang tersebar di 23 kecamatan dengan total 748 tempat pemungutan suara (TPS).

Menurutnya, kegiatan coklit ini adalah salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilu, karena berkaitan langsung dengan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) di Parigi Moutong.

"Proses coklit akan menentukan jumlah DPT ke depan. Kami berjanji dari kegiatan pencocokan data pemilih akan menghasilkan DPT berkualitas untuk Pilkada Parigi Moutong," ujarnya pada 30 Juni 2024.

Dukungan PPK dan PPS


Dalam kegiatan ini, KPU dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mendampingi pantarlih.

Data hasil coklit akan diunggah ke aplikasi khusus bernama e-coklit.

Semua wilayah Parigi Moutong, termasuk daerah terpencil, dijangkau oleh kegiatan coklit ini.

Ariyana menambahkan, "Kami berharap warga memberikan informasi yang utuh kepada petugas di lapangan, supaya mereka memperoleh data yang komplit."

Pengurangan Jumlah TPS


Jumlah TPS untuk pilkada tahun ini berkurang dibandingkan dengan pilkada gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah pada 2020 yang memiliki 902 TPS.

Pengurangan 154 TPS ini disebabkan oleh aturan terbaru yang mengatur jumlah pemilih per TPS minimal 300 dan maksimal 500 orang.

"Salah satu pertimbangannya adalah kepadatan pemilih, dan pada pilkada hanya memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati," jelas Ariyana.

Tags

Terkini