[wpseo_breadcrumb]
Polres Tarakan Sita Aset Milik Bandar Narkoba Hendra 32 Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
Polisi Berhasil Menyita Aset Mewah Hasil Kejahatan Narkoba di Kaltara dan Nunukan
Sulawesitoday - Pada Kamis 4 Juli 2024. Polres Tarakan bersama Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Berhasil menyita sejumlah aset yang diduga milik Hendra. Seorang bandar narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum. Terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Hendra.
Detail Penyitaan Aset
Polres Tarakan dan Bareskrim Polri menyita beberapa bidang tanah di Nunukan. Pada Rabu 3 Juli 2024.
"Di wilayah Kaltara, kami menyita empat rumah. Tiga di Tarakan dan satu di Nunukan," ujar Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona.
Selain rumah, aset yang disita termasuk satu unit rumah. Dua unit mobil, satu unit jetski, sembilan unit motor, dan dua unit All Terrain Vehicle (ATV).
Aset yang Diamankan
Aset yang disita tersebut telah diamankan. Dan langsung dibawa ke Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain aset di dalam negeri. Polisi juga menelusuri dugaan keberadaan aset milik Hendra di luar negeri. Terutama di Malaysia.
Pengembangan Kasus
Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pengembangan kasus. Dengan memeriksa beberapa orang yang berkaitan dengan Hendra terkait TPPU.
Polisi juga memantau pergerakan aliran dana Hendra ke sejumlah pihak. Sehingga beberapa aset mewah bernilai ratusan miliar yang berada dalam penguasaan keluarga. Maupun temannya turut disita.
"Uang tunai kita sita sejumlah Rp 1,2 miliar. Itu diserahkan langsung dari istri Hendra di Tarakan ke kami," kata Ronaldo.
Tindakan Lanjutan
Polisi akan terus menyelidiki kasus ini. Untuk memastikan seluruh aset hasil kejahatan narkoba dapat disita. Dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya.