[wpseo_breadcrumb]
Kasus Korupsi Perusda Morowali Naik Tahap Penyidikan, Rugikan Negara Rp 2 Miliar
Dua Mantan Direktur Perusda Morowali Diduga Terlibat
Sulawesitoday - Pada Jumat 12 Juli 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali. Mengumumkan kasus dugaan korupsi. Yang melibatkan dua mantan direktur utama (Dirut) perusahaan daerah (Perusda) Morowali. Telah naik ke tahap penyidikan.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 2.121.358.294. Selama periode 2012-2020.
Detail Kerugian dan Periode Kepemimpinan
Dua mantan Dirut yang terindikasi adalah IB. Ia menjabat pada periode 2012-2016 dan JF yang menjabat pada periode 2016-2020.
Kepala Kejari Morowali, I Wayan Suardi, SH, MH, menjelaskan, "Hasil audit menunjukkan. Selama kepemimpinan IB, kerugian negara dari penyertaan modal dan pengelolaan Perusda. Mencapai Rp 407.233.294. Sedangkan, di masa kepemimpinan JF, kerugian daerah mencapai Rp 1.714.125.000."
Temuan Kerugian Negara
Inspektorat Morowali mengungkap total kerugian negara yang ditimbulkan dari kedua direktur utama ini. Mencapai Rp 2.121.358.294.
"Keseluruhan temuan kerugian negara direktur IB dan JF dari tahun 2012 hingga 2020. Sebesar Rp 2.121.358.294," kata I Wayan Suardi.
Langkah Penyidikan dan Penyitaan Aset
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Morowali telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset Perusda. Yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini, di antaranya laptop dan mobil.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengumpulan barang bukti. Untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.