Sulawesitoday - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan terkait kasus korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
Kasus korupsi lingkup Pemkot Semarang, penggeledahan yang dilakukan sejak 17 hingga 25 Juli 2024 ini menyasar puluhan kantor dinas Pemkot Semarang, rumah pribadi, hingga kantor swasta.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan uang miliaran rupiah dan ribuan mata uang asing.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan pada Selasa (30/7/2024), "Penyidik telah menggeledah 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor lainnya."
Lokasi penggeledahan tersebar di beberapa daerah seperti Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan, uang sekitar Rp1 miliar, dan mata uang asing 9.650 euro, serta puluhan unit jam tangan.
KPK telah memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi hasil temuan.
Pada Selasa (30/7/2024), suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri, dipanggil dan menerima surat perintah penyidikan (Sprindik).
"Nggih [iya]," ucap Alwin usai pemeriksaan di Gedung KPK.
KPK juga menetapkan empat tersangka, termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri.
Sprindik yang dikeluarkan KPK pada 11 Juli 2024 menyebut adanya tiga kasus sekaligus dengan enam tersangka.
Dua tersangka adalah pihak penyelenggara negara, yakni Wali Kota Hevearita dan suaminya, serta dua pihak swasta, Martono dan Rahmat Djangkar.
Keempat tersangka ini juga telah dicegah ke luar negeri sejak 12 Juli untuk enam bulan ke depan.
KPK juga telah memeriksa tiga saksi terkait kasus ini pada Senin (29/7/2024) di Akademi Kepolisian, Kota Semarang.
Dua saksi adalah Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyadari, dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Sarifah.
Selain itu, ada juga pegawai non-ASN Bapenda, Marjani Heriyanto.
"Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP atau Upah Pungut," ujar Tessa.
KPK masih menghitung jumlah uang yang ditemukan dalam penggeledahan ini.
"Nominal uang yang ditemukan masih dalam perhitungan," kata Tessa.