berita

Kasus Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah RS di Bangka: 24 Saksi Diperiksa, Alat Kedokteran Rusak Disita Polisi

Senin, 12 Agustus 2024 | 19:28 WIB
Polda Bangka Belitung menyita alat kedokteran rusak senilai Rp 5,1 miliar dari RSUD Soekarno terkait dugaan korupsi 24 saksi telah diperiksa./Tangkap layar Facebook. (Dwi Rahayu Putri)

Sulawesitoday - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran di RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno Provinsi Bangka Belitung (Babel) tahun 2021 kembali mencuat.

Hingga saat ini, penyidik Polda Bangka Belitung telah memeriksa 24 saksi terkait kasus dugaan korupsi RS di Bangka ini.

Alat kedokteran yang diduga rusak, yaitu Modular Operating Theater (MOT), telah disita oleh polisi sebagai barang bukti.

Penyelidikan dimulai karena alat MOT yang dibeli dengan dana APBD senilai Rp 5,1 miliar lebih tidak berfungsi sejak diserahterimakan oleh pemenang tender.

Kondisi ini memicu dugaan tindak pidana korupsi, terutama karena tidak ada uji kelaikan fungsi sebelum alat tersebut diterima.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Jojo Sutarjo, pada Senin (12/8/2024), menjelaskan bahwa alat kedokteran tersebut disita penyidik dari RSUD Soekarno Babel pada Kamis (8/8/2024).

Sutarjo mengungkapkan bahwa penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung telah melakukan penyelidikan intensif.

“Barang pengadaan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserahterimakan dari penyedia hingga saat ini. Sehingga, terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kerugian negara yang timbul akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5,1 miliar.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Penyidik terus mendalami bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk memastikan jalannya proses hukum secara transparan dan akuntabel.

Tags

Terkini