Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama.
Perubahan ini mencakup sejumlah posisi strategis di berbagai kantor wilayah, termasuk di Sulawesi Tengah.
Pada Rabu, 14 Agustus 2024, melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-27.KP.03.03 Tahun 2024, Yasonna H. Laoly secara resmi mengumumkan mutasi ini dalam sebuah Virtual Meeting yang juga dihadiri oleh para pejabat terkait.
Mutasi tersebut menetapkan Yudi Suseno sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulawesi Tengah, menggantikan Ricky Dwi Biantoro yang kini dipindahkan ke Riau dengan jabatan yang sama.
Sementara itu, Zuliansyah mengambil alih posisi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulawesi Tengah dari Max Wambrauw.
Dalam arahannya, Yasonna menekankan pentingnya rotasi ini sebagai bagian dari upaya memajukan Kemenkumham.
"Rotasi ini adalah hal yang normal dalam dinamika organisasi. Saya berharap tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, yang mengikuti acara secara virtual dari Ruang Garuda Kanwil di Kota Palu, menyambut baik rotasi ini.
Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ricky Dwi Biantoro dan Max Wambrauw atas dedikasi mereka selama bertugas di Sulawesi Tengah.
Hermansyah juga berharap agar pejabat baru dapat melanjutkan kinerja positif dan prestasi yang telah dibangun sebelumnya.
"Rotasi ini diharapkan dapat membawa angin segar dan meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik," kata Hermansyah.
Rotasi ini juga dianggap sebagai langkah untuk terus meningkatkan kapabilitas jajaran Kemenkumham dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.